Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kapolri Nonakifkan 3 Perwira Polri Terkait Kasus Tewasnya Brigadir J, Sahroni: Saya Apresiasi Tinggi

Kompas.com - 22/07/2022, 10:33 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Ahmad Sahroni mengapresiasi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo yang menonaktifkan dua perwira tinggi dan satu perwira menengah dalam mengusut kasus penembakan Brigadir J.

"Untuk menjaga nama baik, saya yakin Polri bisa menyembunyikan kasus ini. Namun secara luar biasa Kapolri memilih untuk membuka ini selebar-lebarnya. Niat baik ini yang saya apresiasi dengan tinggi," ujarnya kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).

Ahmad mengatakan, langkah tersebut diambil agar proses pengusutan kasus penembakan Brigadir J bisa dilakukan secara cepat dan jelas.

Politikus Nasdem itu menyebutkan, keputusan tersebut juga untuk menjaga nama baik institusi Polri.

"Agar penyelidikan bisa dilakukan dengan cepat dan clear. Semua ini dilakukan demi keadilan yang seadil-adilnya dan demi kredibilitas serta nama baik institusi Polri," jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Baca juga: Babak Baru Kasus Kematian Brigadir J: Disetujuinya Otopsi Ulang dan Penemuan Rekaman CCTV

Sahroni juga menilai, keputusan Kapolri Listyo sudah melalui pertimbangan yang matang.

Untuk diketahui, Listyo dengan tim khusus bentukannya tengah mengusut dan mencari fakta di balik insiden berdarah yang menewaskan Brigadir J atau Joshua Nopryansah Yosua Hutabarat.

Sejauh ini, proses pencarian fakta masih di tahap pencarian bukti dan petunjuk.

Proses tersebut untuk mencari benang merah di balik rangkaian peristiwa Brigadir J yang disebut tewas akibat baku tembak dengan Bharada RE di rumah singgah Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo.

Namun, Listyo telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan dua jenderal dan satu perwira menengah selama proses pengusutan kasus Brigadir J.

Baca juga: Harapan Keluarga Setelah Jokowi Minta Polri Tak Tutupi Kasus Kematian Brigadir J

Jenderal pertama yang dinonaktifkan adalah Irjen Ferdy Sambo. Dia dicopot sementara dari jabatannya sebagai Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

"Saya putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan," ujar Listyo saat mengumumkannya secara langsung pada Senin, (18/7/2022).

Dia juga sedikit memaparkan alasan di balik penonaktifan Irjen Ferdy Sambo. Dia menyebutkan, langkah tersebut diambil semata-mata untuk menjaga objektivitas penanganan tewasnya Brigadir J.

Dengan pencopotan tersebut, jabatan Kadiv Propam akan serahkan kepada Wakil Kapolri Gatot Eddy Pramono yang juga merupakan ketua dari tim khusus bentukan Kapolri.

Baca juga: Anggota Komisi I DPR Sebut Konflik Keamanan di Papua Tak Bisa Diselesaikan dalam Waktu Singkat

"Ini tentunya untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait komitmen untuk menjaga objektivitas transparansi dan akuntabel ini kita betul-betul bisa kita jaga," lanjut Listyo.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com