JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Fadhil Alfathan meminta agar lembaga independen seperti Komnas HAM, Kompolnas, Ombudsman, dan Komnas Perempuan, bisa berperan aktif di kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
LBH meminta, lembaga independen ini aktif melakukan pemeriksaan sesuai fungsi dan cakupan kewenangannya masing-masing dalam mengawal kasus tersebut.
"Lembaga Negara Independen, seperti Komnas HAM, Kompolnas, Ombudsman RI dan Komnas Perempuan, dapat aktif melakukan pemeriksaan sesuai dengan fungsi dan cakupan kewenangannya masing-masing," ujar Fadhil dalam keterangan tertulis, Kamis (21/7/2022).
Baca juga: [KLARIFIKASI] Ferdy Sambo Mengaku di Balik Penembakan Brigadir J
Peran aktif lembaga independen ini dinilai penting karena LBH Jakarta menilai kasus tersebut memiliki beberapa kejanggalan.
Kejanggalan itu antara lain, adanya jarak waktu antara peristiwa penembakan yang terjadi pada 8 Juli dengan pengungkapan ke publik pada 11 Juli oleh Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Selain itu, LBH Jakarta juga mencatat kejanggalan tidak berfungsinya kamera pengawas di rumah Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Presiden Diminta Bentuk TGPF Terkait Kasus Kematian Brigadir J
"Hingga intimidasi terhadap wartawan yang melakukan peliputan," kata Fadhil.
Diberitakan sebelumnya, Brigadir J tewas setelah diduga saling tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kawasan Duren Tiga, Jakarta, pada pada Jumat (8/7/2022), sekitar pukul 17.00 WIB.
Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Brigadir J diduga sempat melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo di dalam kamar.
Baca juga: 3 Media Asing Beritakan Kasus Polisi Tembak Polisi yang Tewaskan Brigadir J
Saat istri Ferdy berteriak, Brigadir J panik dan keluar kamar.
Bharada E yang ada di lantai atas menanyakan soal teriakan itu. Namun, Brigadir J melakukan penembakan terhadapnya.
Kemudian aksi saling tembak terjadi sehingga menewaskan Brigadir J.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.