Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Rekomendasikan 50 Persen Kebutuhan Parpol Ditanggung APBN

Kompas.com - 20/07/2022, 12:35 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyarankan, 50 persen kebutuhan partai politik (parpol) dibiayai anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Menurut dia, KPK pernah mengusulkan bantuan pemerintah untuk parpol yang punya kursi di DPR naik menjadi Rp 9.000 per suara sah.

Namun, kata dia, saat itu Menteri Keuangan menyebut anggaran negara tidak cukup. Akhirnya, disepakati bantuan parpol Rp 1.000 per suara sah.

“Menurut perhitungan kami, kalau misalnya ada 50 persen alokasi anggaran dari APBN ke parpol, itu setiap tahun itu ada sekitar Rp 4 triliun-Rp 4,5 triliun,” kata Alex sebagaimana disiarkan di YouTube ACLC KPK yang dikutip Rabu (20/7/2022).

Baca juga: Tingginya Biaya Politik dan Potensi Korupsi yang Ditimbulkan...

Adapun ketetapan dana bantuan parpol Rp 1.000 per suara sah diatur dalam Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik.

PP tersebut ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 4 Januari 2018.

Alex mengatakan, pihaknya telah berdiskusi dengan Kementerian Keuangan terkait pembiayaan partai tersebut.

Pihaknya menyampaikan argumen bahwa dalam perkara korupsi, negara bisa mengalami kerugian hingga triliunan rupiah.

Dengan membiayai 50 persen kebutuhan partai, kata Alex, KPK berharap dana tersebut akan dikelola secara transparan dan profesional.

KPK juga berharap dengan biaya tersebut kader partai politik yang mencalonkan diri menjadi anggota legislatif tidak lagi mengeluarkan uang politik.

“Harapannya enggak ada lagi model seperti mahar dan sebagainya, itu fakta Bapak, Ibu sekalian,” ujar Alex.

Baca juga: Ikut Pembekalan Antikorupsi, Kader Gerindra Diingatkan soal Mahalnya Biaya Politik

Pada kesempatan tersebut, Alex juga mengungkapkan berdasarkan Survei Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), seorang calon bupati atau wali kota harus merogoh uang hingga Rp 20-30 miliar.

Namun, jumlah tersebut belum cukup untuk memberikan jaminan kemenangan sebagai kepala daerah tingkat II.

Survei Kemendagri, menurut Alex, memperlihatkan adanya hubungan langsung antara keterpilihan dengan biaya yang dikeluarkan.

“Kalau ingin menang, itu harus di-double-kan biayanya itu, Rp 50 miliar-Rp 75 miliar,” ujar Alex.

Adapun KPK era Firli Bahuri mencetuskan program Politik Cerdas Berintegritas (PCB).

Program ini merupakan semacam pendidikan antikorupsi yang diikuti partai politik serta kementerian dan lembaga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MKD DPR Buka Opsi Panggil Anak SYL, Indira Chunda Thita yang Pakai Duit Korupsi Ayahnya untuk 'Skin Care'

MKD DPR Buka Opsi Panggil Anak SYL, Indira Chunda Thita yang Pakai Duit Korupsi Ayahnya untuk "Skin Care"

Nasional
16 Kloter Jemaah Haji Indonesia Gelombang 2 Tiba di Jeddah

16 Kloter Jemaah Haji Indonesia Gelombang 2 Tiba di Jeddah

Nasional
Soal Pilkada Jakarta, Demokrat Buka Pintu untuk Sudirman Said, Tutup Rapat untuk Anies

Soal Pilkada Jakarta, Demokrat Buka Pintu untuk Sudirman Said, Tutup Rapat untuk Anies

Nasional
Pemerintah Ancam Denda Platform Digital Rp 500 Juta untuk Tiap Konten Judi Online

Pemerintah Ancam Denda Platform Digital Rp 500 Juta untuk Tiap Konten Judi Online

Nasional
Pertimbangkan Ridwan Kamil untuk Pilkada Jakarta, Demokrat: Anies Tak Masuk Radar Kami

Pertimbangkan Ridwan Kamil untuk Pilkada Jakarta, Demokrat: Anies Tak Masuk Radar Kami

Nasional
Skenario Sikap Politik Partai Banteng

Skenario Sikap Politik Partai Banteng

Nasional
Kala Prabowo Koreksi 2 Istilah Sekaligus, Makan Siang Gratis dan 'Presidential Club'...

Kala Prabowo Koreksi 2 Istilah Sekaligus, Makan Siang Gratis dan "Presidential Club"...

Nasional
Mencuat Usulan Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta dari Internal, PKS Segera Bahas

Mencuat Usulan Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta dari Internal, PKS Segera Bahas

Nasional
Pengusaha Tambang Gugat KPK Usai Jadi Tersangka di Kasus Gubernur Maluku Utara

Pengusaha Tambang Gugat KPK Usai Jadi Tersangka di Kasus Gubernur Maluku Utara

Nasional
KPK: Sekjen DPR Deklarasikan Diri Jadi Tersangka karena Gugat Praperadilan

KPK: Sekjen DPR Deklarasikan Diri Jadi Tersangka karena Gugat Praperadilan

Nasional
Pesawat Garuda Indonesia Pengangkut Jemaah Haji Rusak Lagi, Kemenag: Kita Tegur Keras!

Pesawat Garuda Indonesia Pengangkut Jemaah Haji Rusak Lagi, Kemenag: Kita Tegur Keras!

Nasional
Jokowi Beraktivitas di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

Jokowi Beraktivitas di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

Nasional
Kekagetan Golkar Usai Bobby Nasution Lebih Pilih Gerindra, padahal Sempat Lempar Kode

Kekagetan Golkar Usai Bobby Nasution Lebih Pilih Gerindra, padahal Sempat Lempar Kode

Nasional
Sudirman Said Siap Lawan Anies pada Pilkada, Sindir soal Jakarta Dijadikan Batu Loncatan

Sudirman Said Siap Lawan Anies pada Pilkada, Sindir soal Jakarta Dijadikan Batu Loncatan

Nasional
Pembukaan Rakernas PDI-P, Megawati Bakal Sampaikan Pidato Politik Pertamanya Setelah Pilpres 2024

Pembukaan Rakernas PDI-P, Megawati Bakal Sampaikan Pidato Politik Pertamanya Setelah Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com