Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Politik 82,3 Persen Calon Kepala Daerah Dibantu Pihak Ketiga, Kekuasaan Digadaikan

Kompas.com - 20/10/2020, 15:48 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil penelitian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan ada 82,3 persen calon kepala daerah mendapat bantuan pihak ketiga untuk membiayai kontestasi mereka di pemilihan kepala daerah.

"Hasil kita penelitian, 82,3 persen (calon kepala daerah) biaya itu (pilkada) dibantu oleh pihak ketiga. 2017, 82,6 persen dibantu oleh pihak ketiga, 2018 70,3 persen dibantu oleh pihak ketiga," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam acara Webinar Nasional Pilkada Berintegritas 2020, Selasa (20/10/2020).

Firli menuturkan, para calon kepala daerah itu membutuhkan sokongan dana dari pihak ketiga karena harta yang mereka miliki tidak mencukupi untuk mengikuti kontestasi Pilkada.

Baca juga: Pilkada Dinilai Tak Akan Sebabkan Penularan Covid-19 Selama Protokol Kesehatan Diterapkan Ketat

Namun, bantuan yang diberikan itu bukannya tanpa imbalan. Firli menyebut, ada kepentingan tertentu di balik pemberian bantuan dana ke calon kepala daerah.

Salah satunya, sang calon kepala daerah telah berjanji akan memenuhi permintaan si penyandang dana.

"Orang mau membantu karena ada tiga hal, satu adalah, calon kepala daerah memiliki janji bahwa akan memenuhi permintaan dari pihak ketiga nanti kalau menang," kata Firli.

Baca juga: Pilkada Diwarnai Pelanggaran Protokol Kesehatan, Komnas HAM: Ini akan Jadi Masalah Besar

Firli menuturkan, hal itu justru dapat menyebabkan tindak pidana korupsi dan menunjukkan bahwa kekuasaan yang dimiliki kepala daerah telah digadaikan kepada para pihak yang mendukung saat pencalonannya dahulu.

"Alasan kepala daerah ini sudah menggadaikan kekuasaannya kepada pihak ketiga yang membiayai biaya pilkada. Kalau itu terjadi, sudah tentu akan terjadi korupsi, dan tentu juga akan berhadapan dengan masalah hukum," kata Firli.

Dengan kondisi tersebut, Firli menilai akan sulit bagi kepala daerah terpilih untuk tidak melakukan korupsi.

Baca juga: Setahun Jokowi-Maruf: Pilkada Tetap Digelar di Tengah Pandemi Covid-19

Firli menambahkan, catatan KPK menunjukkan, tindak pidana korupsi memang kerap terjadi di tahun-tahun berlangsungnya pemilihan kepala daerah.

"Kasus korupsi itu terjadi terbanyak terungkap oleh KPK di saat-saat tahun politik, 2015, 2017, dan 2018. Bahkan 2018 itu tertinggi kasus korupsi yang tertangkap," ujar dia.

Firli menuturkan, berdasarkan hasil penelitian KPK, 82,3 persen calon kepala daerah dibantu oleh pihak ketiga untuk membiayai kegiatan Pilkada.

Dukungan dari pihak ketiga tersebut dibutuhkan karena tidak sedikit calon kepala daerah yang kebutuhan biaya kampanyenya jauh lebih besar dari harta yang mereka miliki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com