Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Tak Kunjung Terbit, Pendaftaran Peserta Pemilu Berpotensi Rawan

Kompas.com - 18/07/2022, 19:36 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Belum adanyan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik dinilai berpotensi memunculkan kerawanan.

Pasalnya, bila merujuk waktu tahapan Pemilu 2024, pendaftaran partai politik akan dilakukan pada 1 Agustus mendatang. Itu berarti, KPU hanya memiliki waktu kurang dua pekan untuk merampungkan regulasi ini.

"Tidak ideal kalau PKPU yang merupkan regulasi teknis implementasi tahapan pendaftaan dan verifikasi itu sendiri justru diundangkan sangat dekat," ungkap peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil ketika dihubungi, Senin (18/7/2022).

Baca juga: Papua Barat Daya Belum Tentu Gelar Pemilu 2024, Mendagri: Tergantung Dana

Ia mengatakan, setiap partai politik perlu memahami bagaimana kerangka hukum dan teknis pendaftaran parpol nantinya.

Idealnya, parpol semestinya telah memiliki panduan hitam di atas putih mengenai instrumen pendaftaran dan verifikasi pada saat ini.

Walupun sebelumnya parpol telah mendapat sosialisasi dan diberikan akses mengenai Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) guna melengkapi berkas pendaftaran yang diperlukan secara daring, namun hal itu belum cukup.

Baca juga: Mendagri: Papua Selatan, Tengah, dan Pegunungan Harus Ikut Pemilu 2024

Menurut dia, ada banyak pertanyaan serta kemungkinan yang perlu mendapatkan jawaban serta harus diatur secara tegas di dalam aturan resmi.

"Misalnya soal Sipol, seperti apa sebetulnya KPU memandang Sipol? Apakah semua pendaftaran itu betul-betul hanya lewat Sipol atau dimungkinkan lewat pendaftaran manual ke KPU?" ujar Fadli memberi contoh masalah yang perlu dijawab dalam PKPU itu.

Contoh lainnya, bila Sipol mengalami persoalan, baik itu server down atau error, bagaimana mekanisme penyelesaiannya.

Baca juga: Bawaslu Ajak Polri Awasi Penegakan Hukum Pemilu

"Itu kan teknis, tapi sangat penting dan itu harusnya dituangkan di PKPU. Yang namanya peraturan teknis semua harus meng-cover semua kemungkinan di tahapan itu," tambahnya.

Pekan lalu, anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos menyampaikan bahwa draf PKPU itu sedang difinalisasi dan diharmonisasikan dengan Kementerian Hukum dan HAM.

Ia menjanjikan PKPU itu terbit dalam waktu dekat.

"Cepat, kok, Mas," kata dia kepada Kompas.com, Senin (11/7/2022).

Baca juga: Survei Indopol: PDI-P Urutan Pertama Berpotensi Dipilih pada Pemilu 2024

Di sisi lain, draf PKPU tersebut sudah disepakati bersama dengan pemerintah dan Komisi II DPR RI pada 7 Juli 2022. Namun yang jadi persoalan saat ini, KPU tak kunjung menerbitkan PKPU yang dimaksud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Nasional
Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Nasional
MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasional
Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Nasional
Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Nasional
CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

Nasional
Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum 'Move On'

Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum "Move On"

Nasional
CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

Nasional
Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada 'Stabilo KPK'

Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada "Stabilo KPK"

Nasional
CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

Nasional
MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

Nasional
CSIS: 138 dari 580 Caleg Terpilih di DPR Terasosiasi Dinasti Politik

CSIS: 138 dari 580 Caleg Terpilih di DPR Terasosiasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com