Salin Artikel

Aturan Tak Kunjung Terbit, Pendaftaran Peserta Pemilu Berpotensi Rawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Belum adanyan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik dinilai berpotensi memunculkan kerawanan.

Pasalnya, bila merujuk waktu tahapan Pemilu 2024, pendaftaran partai politik akan dilakukan pada 1 Agustus mendatang. Itu berarti, KPU hanya memiliki waktu kurang dua pekan untuk merampungkan regulasi ini.

"Tidak ideal kalau PKPU yang merupkan regulasi teknis implementasi tahapan pendaftaan dan verifikasi itu sendiri justru diundangkan sangat dekat," ungkap peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil ketika dihubungi, Senin (18/7/2022).

Ia mengatakan, setiap partai politik perlu memahami bagaimana kerangka hukum dan teknis pendaftaran parpol nantinya.

Idealnya, parpol semestinya telah memiliki panduan hitam di atas putih mengenai instrumen pendaftaran dan verifikasi pada saat ini.

Walupun sebelumnya parpol telah mendapat sosialisasi dan diberikan akses mengenai Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) guna melengkapi berkas pendaftaran yang diperlukan secara daring, namun hal itu belum cukup.

Menurut dia, ada banyak pertanyaan serta kemungkinan yang perlu mendapatkan jawaban serta harus diatur secara tegas di dalam aturan resmi.

"Misalnya soal Sipol, seperti apa sebetulnya KPU memandang Sipol? Apakah semua pendaftaran itu betul-betul hanya lewat Sipol atau dimungkinkan lewat pendaftaran manual ke KPU?" ujar Fadli memberi contoh masalah yang perlu dijawab dalam PKPU itu.

Contoh lainnya, bila Sipol mengalami persoalan, baik itu server down atau error, bagaimana mekanisme penyelesaiannya.

"Itu kan teknis, tapi sangat penting dan itu harusnya dituangkan di PKPU. Yang namanya peraturan teknis semua harus meng-cover semua kemungkinan di tahapan itu," tambahnya.

Pekan lalu, anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos menyampaikan bahwa draf PKPU itu sedang difinalisasi dan diharmonisasikan dengan Kementerian Hukum dan HAM.

Ia menjanjikan PKPU itu terbit dalam waktu dekat.

"Cepat, kok, Mas," kata dia kepada Kompas.com, Senin (11/7/2022).

Di sisi lain, draf PKPU tersebut sudah disepakati bersama dengan pemerintah dan Komisi II DPR RI pada 7 Juli 2022. Namun yang jadi persoalan saat ini, KPU tak kunjung menerbitkan PKPU yang dimaksud.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/18/19363891/aturan-tak-kunjung-terbit-pendaftaran-peserta-pemilu-berpotensi-rawan

Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke