Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Pejabat BPN Jadi Tersangka Mafia Tanah, Menteri ATR Perintahkan Bentuk Tim Investigasi

Kompas.com - 15/07/2022, 08:19 WIB
Fika Nurul Ulya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bakal menginvestigasi kasus mafia tanah melalui tim yang dibentuk oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian.

Tim investigasi itu dibentuk menyusul penangkapan 27 tersangka kasus mafia tanah oleh Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya. Sebanyak empat tersangka di antaranya merupakan pejabat BPN wilayah Jakarta dan Bekasi.

Juri Bicara Kementerian ATR/BPN Teguh Hari mengatakan, pembentukan tim investigasi tersebut merupakan arahan langsung dari Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto.

"Dari pihak Kementerian ATR/BPN, Bapak Menteri (Jadi Tjahjanto) sudah memerintahkan Irjen untuk segera menurunkan tim untuk menginvestigasi," ucap Hari saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (15/7/2022).

Baca juga: Pejabat BPN Wilayah Jakarta Terlibat Kasus Mafia Tanah, Begini Modusnya

Hari menuturkan, selain membentuk tim investigasi, Satgas Antimafia Tanah Kementerian ATR/BPN juga akan mendalami kasus demi kasus empat tersangka ini bersama aparat penegak hukum.

Dia bilang, tindakan-tindakan ini merupakan dukungan Kementerian atas penindakan aparat.

"Bapak Menteri para prinsipnya mendukung apa pun dari aparat penegak hukum dalam melakukan penindakan bersama dengan Satgas Antimafia Kementerian ATR/BPN. Tapi, intinya dari empat tersangka itu kasus yang berbeda-beda," tutur Hari.

Lebih lanjut, dia pun tak memungkiri akan memberi sanksi kepada empat tersangka jika terbukti bersalah. Namun, sebelum itu, kata Hari, Kementerian ATR/BPN akan mengikuti jalannya penanganan kasus.

"Penangkapannya baru, jadi sementara empat tersangka sedang dalam proses di kepolisian bersama Satgas Antimafia Tanah, nanti dari Irjen segera menurunkan tim investigasi. Jadi sanksinya baru akan dilihat jika perkaranya sudah mulai terlihat," jelas Hari.

Baca juga: Polisi Geledah Kantor BPN Jaksel, Temukan Sertifikat Tanah yang Belum Diserahkan sejak 3 Tahun lalu

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menetapkan 27 tersangka dalam empat kasus dugaan mafia tanah di wilayah Jakarta dan Bekasi. Empat tersangka di antaranya merupakan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Sebanyak 22 tersangka telah ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan. Adapun 10 tersangka di antaranya merupakan pejabat dan pegawai tidak tetap di BPN wilayah Jakarta dan Bekasi.

Sebanyak dua tahanan lainnya berprofesi sebagai ASN pemerintahan, dua orang kepala desa, dan satu orang dari jasa perbankan.

"(Empat kasus mafia tanah terjadi) di Jagakarsa, Jakarta Selatan, kemudian Cilincing, Jakarta Utara, dan Babelan Bekasi," ujar Kepala Subdirektorat Harta dan Benda (Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi saat dikonfirmasi, Rabu (13/7/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com