JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Presiden lembaga filantropis Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin menegaskan, ACT tidak pernah melakukan penyelewengan ataupun penyalahgunaan dana.
Hal tersebut Ahyudin sampaikan usai diperiksa Bareskrim Polri terkait dugaan penyelewengan dana ACT pada Rabu (13/7/2022) malam.
Awalnya, Ahyudin menjelaskan bahwa dirinya dicecar oleh penyidik terkait laporan keuangan ACT.
Dia mengklaim pemeriksaan berjalan dengan lancar walau harus sampai larut malam.
"Perlu diketahui laporan keuangan ACT sejak tahun 2005 sampai 2020, semuanya sudah diaudit dan dapat predikat WTP (wajar tanpa pengecualian)," ujar Ahyudin saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri.
Baca juga: Hari ke-4 Pemeriksaan Kasus Penyelewengan Dana ACT, Ahyudin: Saya Sudah Capek
Ahyudin menyebut ACT sebagai lembaga pionir dalam hal laporan keuangan.
Ahyudin kembali pamer soal ACT yang dapat predikat WTP sejak tahun 2005-2020.
"Artinya kalau diaudit kemudian predikatnya WTP, mana mungkin kantor akuntan audit mau mengeluarkan hasil predikat dengan predikat WTP kalau ada penyimpangan. Ya kan?," tuturnya.
"Jadi buat kami insyaallah audit ACT oleh kantor akuntan publik dengan predikat WTP sudah merupakan sebuah standar bahwa pengelolaan keuangan ACT itu baik. Tidak ada penyelewengan, tidak ada penyalahgunaan," sambung Ahyudin.
Lebih jauh, Ahyudin membeberkan dirinya bakal diperiksa polisi lagi pada Kamis (14/7/2022).
Baca juga: Polri Duga ACT Gelapkan dan Alihkan Kekayaan Yayasan
Ahyudin mengaku tidak masalah diperiksa polisi secara maraton.
"Harus lah. Enggak apa-apa tiap hari," ucapnya.
Sementara itu, Ahyudin mengklaim dirinya bertemu dengan Presiden ACT saat ini, Ibnu Khajar, saat menjalani pemeriksaan.
Ahyudin mengatakan mereka tidak ngobrol, namun saling berjabat tangan.
"Itu kan sahabat saya. Sampai kapan pun sahabat saya," imbuh Ahyudin.