JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk disidang etik hari ini.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengonfirmasi kehadiran Lili.
"Ya, Ibu LPS (Lili Pintauli Siregar) hadir," ujar Haris saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Senin (11/7/2022).
Haris menjelaskan, sidang etik sudah dibuka dengan hadirnya Lili Pintauli. Namun, sidang langsung diskors hingga pukul 12.00 WIB.
Baca juga: ICW Desak Lili Pintauli Kooperatif Jalani Sidang Etik Dewas KPK
Sidang etik akan dibuka lagi untuk umum siang nanti.
"Majelis etik bermusyawarah dulu sampai jam 12.00. Sidang jam 12.00 akan dibuka untuk umum," katanya.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Lili tidak masuk ke Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, melalui pintu depan. Dia dilaporkan masuk lewat pintu belakang.
Sebelumnya, Lili Pintauli Siregar dijadwalkan menjalani sidang etik Dewas KPK, hari ini, Senin.
Lili bakal disidang terkait adanya laporan dugaan penerimaan akomodasi hotel dan tiket menonton MotoGP 2022 di Mandalika, beberapa waktu lalu, dari salah satu badan usaha milik negara (BUMN).
Baca juga: Lili Pintauli Jalani Sidang Etik Hari Ini, yang Kedua Selama Menjabat Wakil Ketua KPK
Sidang ini sedianya digelar pada Selasa (5/7/2022), tetapi ditunda karena Lili Pintauli tengah berada di Bali untuk mengikuti pertemuan G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG).
Terkait ketidakhadiran Lili, Dewas mengaku telah menerima surat dari pimpinan KPK perihal adanya kegiatan Wakil Ketua KPK itu di Bali.
Adapun dalam sidang etik ini, Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean dan empat anggotanya, yakni Albertina Ho, Syamsuddin Haris, Harjono, dan Indiryanto Seno Adji, akan bertindak sebagai majelis.
Sidang etik terhadap Lili Pintauli digelar secara tertutup mulai hari ini. Dalam waktu 60 hari, Dewas KPK akan memutuskan hasil dari persidangan tersebut.
Baca juga: Seluruh Anggota Dewas KPK Jadi Majelis Sidang Etik Lili Pintauli
Dalam proses dugaan pelanggaran etik kali ini, Lili Pintauli dikabarkan berencana menyuap Dewas KPK agar tak dilanjutkan ke sidang etik.
Akan tetapi, pihak Dewas KPK mengaku tidak mengetahui adanya dugaan rencana yang telah disiapkan Wakil Ketua KPK itu.
"Info dari mana itu? Kami tidak tahu," kata Tumpak, Senin (4/7/2022).
Tumpak pun meminta pihak yang mengetahui dugaan adanya rencana tersebut untuk melaporkannya ke Dewas.
"Tolong, kalau jelas informasinya, laporkan, biar kita usut," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.