JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar akan menjalani sidang etik Dewan Pengawas (Dewas) KPK, hari ini, Senin (11/7/2022).
Lili bakal disidang terkait adanya laporan dugaan penerimaan akomodasi hotel dan tiket menonton MotoGP 2022 di Mandalika, beberapa waktu lalu, dari salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sidang ini sedianya digelar pada Selasa (5/7/2022) lalu, akan tetapi ditunda karena Lili Pintauli tengah berada di Bali untuk mengikuti pertemuan G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG).
Terkait ketidakhadiran Lili, Dewas mengaku telah menerima surat dari pimpinan KPK perihal adanya kegiatan Wakil Ketua KPK itu di Bali.
Baca juga: Lili Tak Hadiri Sidang Etik Pakai Dalih Tugas G20, Dewas KPK Jadwalkan Ulang pada 11 Juli
Adapun dalam sidang etik ini, Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean dan empat anggotanya yakni Albertina Ho, Syamsuddin Haris, Harjono, dan Indiryanto Seno Adji akan bertindak sebagai majelis.
Sidang etik terhadap Lili Pintauli digelar secara tertutup mulai hari ini. Dalam waktu 60 hari Dewas KPK akan memutuskan hasil dari persidangan tersebut.
Sidang etik terhadap Pimpinan KPK ini bakal digelar secara tertutup di kantor Dewan Pengawas KPK, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi pada pukul 10.00 WIB.
Diterpa isu suap
Dalam proses dugaan pelanggaran etik kali ini, Lili Pintauli dikabarkan berencana menyuap Dewas KPK agar tak dilanjutkan ke sidang etik.
Akan tetapi, pihak Dewas KPK mengaku tidak mengetahui adanya dugaan rencana yang telah disiapkan Wakil Ketua KPK itu.
"Info dari mana itu? Kami tidak tahu," kata Tumpak, Senin (4/7/2022).
Baca juga: Seluruh Anggota Dewas KPK Jadi Majelis Sidang Etik Lili Pintauli
Tumpak pun meminta pihak yang mengetahui dugaan adanya rencana tersebut untuk melaporkannya ke Dewas.
"Tolong, kalau jelas informasinya, laporkan, biar kita usut," ucap dia.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris juga mengaku tidak mengetahui adanya rencana suap tersebut.
Senada dengan Tumpak, Syamsuddin pun meminta pihak yang mengetahui informasi tersebut agar melaporkannya ke Dewas untuk diusut lebih lanjut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.