JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy OS Hiariej mengatakan, pihaknya menargetkan akan menyelesaikan penyempurnaan draf terbaru Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) hari ini.
"Mudah-mudahan hari ini," ujar Eddy kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/6/2022).
Eddy menjelaskan proses penyempurnaan draf berjalan lama karena ada ratusan pasal di dalamnya yang harus diteliti.
Dia tidak ingin kejadian seperti UU Cipta Kerja terulang, di mana ada ayat yang berbunyi berhubungan dengan ayat lainnya, padahal ayat tersebut tidak ada.
Baca juga: Wamenkumham: Draf RKUHP Banyak Typo, Belum Diserahkan ke DPR
"Jadi ada perubahan substansi, ada soal typo, ada soal rujukan, dan ada soal sinkronisasi antara batang tubuh dan penjelasan," ucapnya.
Maka dari itu, kata Eddy, pihaknya masih "membersihkan" draf terbaru RKUHP tersebut sebelum diserahkan ke DPR.
Sementara itu, Eddy menyebut Kemenkumham juga mengundang pemimpin redaksi (pemred) seluruh media elektronik dan cetak untuk memperlihatkan draf terbaru RKUHP.
Selain pemred, aliansi masyarakat sipil juga diundang.
"Besok jam 9, semua pemred diundang. Di Hotel Grand Melia," imbuh Eddy.
Diketahui, pembahasan RKUHP antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dilakukan mencakup sejumlah pasal karet yang dinilai multitafsir.
Baca juga: Saat Demo Mahasiswa Terkait RKUHP di Monas Jadi Kado Ulang Tahun Presiden Jokowi...
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.