JAKARTA, KOMPAS.com- Wakil Presiden ke 10 dan 12 Jusuf Kalla berkelakar, situasi politik saat ini layaknya hubungan sepasang kekasih.
Sebab semua partai politik (parpol) tengah melakukan penjajakan untuk menghadapi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
“Sama dengan orang pacaran, semua cari pasangan yang cocok untuk memenuhi syarat (pencapresan), jadi ini tahun cari pasangan,” katanya dalam seminar nasional Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Nasdem di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Kamis (16/6/2022).
“Jadi kalau kita bisa bagi, tahun ini romantis, tahun 2023 pemantapan dan tahun 2024 memilih,” tutur Kalla.
Baca juga: Anies Dijagokan Jadi Capres, Nasdem DKI Buka-bukaan soal Peluang Di-Nasdem-kan
Meski begitu, lanjut Kalla, 2022 menjadi tahun penuh tantangan untuk berbagai parpol untuk mencari mitra politiknya.
Kalla menyebut kondisi itu terjadi akibat ketentuan presidential threshold yang tinggi.
“Inilah suasana paling sulit, bukan kampanyenya yang sulit, tapi tahun ini rumit karena (presidential) threshold terlalu tinggi, (mencapai) 20 persen,” katanya.
Di sisi lain, pertimbangan parpol untuk menentukan koalisi kian bertambah karena situasi politik saat ini yang dinilainya cukup unik.
“Partai-partai yang katakanlah menengah ke atas itu memenuhi syarat (presidential threshold) tetapi calon yang diajukan elektabilitasnya rendah,” ungkap Kalla.
“Tapi yang punya elektabilitas tinggi tidak ada partainya,” imbuhnya.
Baca juga: Tak Ada DPW Usulkan Nama Prabowo Jadi Capres, Ini Penjelasan Nasdem
Adapun saat ini hanya Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional (PAN) yang telah membentuk Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).
Sementara itu parpol lain nampak tengah melakukan komunikasi politik untuk menjajaki koalisi.
Pembentukan koalisi menjadi penting untuk memenuhi ambang batas pencapresan yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Baca juga: Eks PM Malaysia Mahathir Mohamad Bakal Jadi Pembicara Kehormatan di Rakernas Nasdem
Aturan itu menyatakan pasangan calon dapat diusulkan oleh parpol atau gabungan parpol peserta pemilu yang memenuhi syarat perolehan minimal 20 persen kursi di DPR atau memperoleh 25 persen suara sah nasional dalam pemilu anggota DPR sebelumnya.
Maka saat ini hanya PDI Perjuangan yang memenuhi ketentuan untuk mengusung capres dan cawapresnya sendiri.
Sedangkan parpol lainnya mesti membangun koalisi untuk bisa berkontestasi pada Pilpres 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.