JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik tarif tiket Candi Borobudur berujung penundaan.
Mulanya, pemerintah berencana menaikkan harga tiket naik ke atas stupa candi menjadi Rp 750.000 per orang bagi wisatawan lokal.
Kemudian, tiket untuk turis asing dibanderol 100 dollar AS atau sekitar Rp 1,45 juta jika merujuk pada kurs dolar sekarang. Sementara, tarif tiket untuk pelajar jauh lebih murah, yakni Rp 5.000.
Adapun tiket masuk Candi Borobudur tidak mengalami kenaikan, yaitu Rp 50.000 untuk dewasa dan Rp 25.000 untuk anak-anak.
Selain menaikkan harga tiket, pemerintah juga berencana membatasi jumlah wisatawan yang naik ke Candi Borobudur sebanyak 1.200 orang per hari.
Karena menuai pro dan kontra, pemerintah akhirnya memutuskan menunda rencana ini.
Baca juga: Dikritik soal Candi Borobudur, Luhut: Jangan Cari Popularitas dengan Serang Saya
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, rencana kenaikan tarif dan pembatasan kuota pengunjung Candi Borobudur merupakan upaya pemerintah menjaga warisan budaya dunia tersebut.
Dia mengatakan, candi yang berlokasi di Magelang, Jawa Tengah itu merupakan cagar budaya Indonesia yang ditetapkan sebagai situs Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO, sehingga harus dijaga kelestariannya.
Baca juga: Polemik Tarif Naik Candi Borobudur dan Paradoks Pariwisata Indonesia
Sebagai situs sejarah, kata Luhut, Candi Borobudur kini menghadapi berbagai kerentanan dan ancaman, misalnya pelapukan, perubahan iklim, erupsi gunung berapi, hingga gempa bumi.
Belum lagi perilaku pengunjung yang kerap melakukan vandalisme, menyelipkan benda di sela-sela batu candi, bahkan membuang sampah sembarangan.
"Dan yang lebih parah adalah tidak bisa menghargai Candi Borobudur sebagai situs umat Buddha. Ini semua kan perlu penanganan khusus,” kata Luhut melalui keterangan tertulis, Senin (6/6/2022).
Rencana pemerintah menaikkan harga tiket Candi Borobudur seketika menuai kritik. Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar meminta pemerintah mengkaji ulang rencana tersebut.
"Saya minta pemerintah mengkaji ulang rencana kenaikan biaya itu, terutama untuk saudara-saudara kita yang ke situ untuk kegiatan ibadah keagamaan harus mendapatkan kekhususan,” kata Muhaimin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/6/2022), dikutip dari siaran pers.
Pria yang akrab disapa Cak imin itu menilai, tarif yang hendak ditetapkan pemerintah terlampau mahal. Kenaikan tarif itu, menurut dia, justru dapat merugikan pariwisata Indonesia.
Baca juga: Tanggapi Harga Tiket Candi Borobudur, Erick Thohir: Kalau Turis Internasional Tidak Apa Dimahalin
Ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut mengingatkan, sudah dua tahun lebih pariwisata Indonesia, termasuk Candi Borobudur, mati suri akibat pandemi Covid-19.