Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: 95,7 Persen Calon Jemaah Penuhi Syarat Berangkat Haji

Kompas.com - 02/06/2022, 16:20 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Budi Sylvana mengatakan, dari total 100.051 calon jemaah haji tahun 2022, sebanyak 95.702 di antaranya sudah mengikuti pemeriksaan kesehatan.

Hasilnya, semua calon jemaah haji itu dinyatakan siap dan memenuhi syarat keberangkatan ke Arab Saudi.

"Artinya jemaah ini sudah bisa dikatakan siap memenuhi untuk diberangkatkan. Selebihnya kita masih melakukan pemeriksaan kesehatan pada jemaah yang tersisa," kata Budi dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (2/6/2022).

Baca juga: Kemenkes: Arab Saudi Berlakukan Swab PCR 72 Jam Sebelum Keberangkatan Haji

Budi juga mengatakan, hingga saat ini, 95 persen calon jemaah haji sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap.

Sementara itu, 95,7 persen calon jemaah sudah mendapatkan vaksinasi meningitis.

"Jika pada saatnya nanti ada jemaah yang belum memenuhi persyaratan ini (vaksin meningitis), kemungkinan memang tidak bisa diberangkatkan karena ini adalah sifatnya mandatory dari pihak Saudi," ujar dia.

Baca juga: Anggota DPR Minta Pemerintah Sampaikan Surat Keberatan Ke Arab Saudi soal Paket Masyair Haji

Lebih lanjut, Budi mengatakan, otoritas Arab Saudi mensyaratkan semua calon jemaah haji untuk menunjukkan hasil tes PCR 72 Jam sebelum keberangkatan.

Ia mengingatkan, apabila dalam kurun waktu 72 jam tersebut hasil tes PCR calon jemaah haji belum diterima, jemaah tak bisa diberangkatkan.

"Ini perlu diinfokan kepada seluruh jemaah dan petugas di lapangan bahwa hasil PCR itu harus sudah keluar 72 jam sebelum jemaah berangkat," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com