JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berjanji akan melaporkan sendiri anak buahnya di Kementerian Agama (Kemenag) yang melakukan penyimpangan dan pelanggaran.
"Saya sendiri yang akan melaporkan jajaran Kemenag jika melakukan fraud, jadi melakukan pelanggaran-pelanggaran seperti pungutan atau apapun namanya," kata Yaqut dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, Kamis (2/6/2022).
Yaqut mengaku telah memperingatkan anak buahnnya bahwa tidak ada toleransi terhadap setiap praktik penyimpangan, termasuk pemotongan dana bantuan operasional pesantren (BOP) yang menjadi sorotan akhir-akhir ini.
Baca juga: ICW Bakal Surati Dirjen Pondok Pesantren Kemenag Terkait Dugaan Pemotongan Dana BOP
Ia pun berjanji bakal mengakkhiri praktik tersebut meski hal itu terjadi sebelum ia menjadi Menteri Agama.
"Secara kesejarahan ini saya tidak ngerti nih soal BOP, tapi biarlah orang lain berpesta saya yang mencuci piring, tidak ada masalah karena ini konsekuensi," kata Yaqut.
Ia menambahkan, lembaga pendidikan seperti pondok pesantren dan madrasah merupakan pihak yang sangat membutuhkan dana, sehingga pemotongan dana tersebut merupakan hal yang kejam.
"Jangan mereka membutuhkan, mendapatkan anggaran sedikit itu pun masih harus dipotong. Jadi, saya kira itu kejam dan ya kalau harus dihukum setimpal ya sudah pantaslah itu," ujar Yaqut.
Baca juga: Kemenag Pastikan Tindak Oknum Pemotong Dana Bantuan Pesantren
Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto meminta Yaqut untuk mengakhiri praktik pemotongan dana BOP dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lingkungan Kemenag.
"Kami berharap Gus Yaqut punya legacy tersendiri di zaman kepemimpinan Pak Menteri ini, ada hal yang bisa kita kenang bahwa pemotongan dana pesantren dan pemotongan dana BOS itu bisa kita akhiri karena bagaimanapun itu untuk orang-orang yang tidak mampu," kata Yandri.
Ia menyebutkan, ada banyak bentuk penyimpangan yang dilakukan oleh berbagai oknum dalam mengelola dana BOP, salah satunya dengan membuat pondok pesantren fiktif.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebut, ada sejumlah pondok pesantren yang tidak mendapat bantuan karena terganjal pada masalah administrasi seperti perizinan.
Sebaliknya, ada pondok pesantren yang cuma tertulis di atas kertas justru mendapat bantuan, padahal nyatanya tidak ada pondok pesantren tersebut.
Baca juga: ICW Ungkap Dugaan Pemotongan Dana Bantuan Pesantren, Salah Satunya oleh Oknum Partai
"Karena ada izinnya di situ diatur sedemikian rupa, tidak dicek. Akhirnya, yang ada gedungnya tapi tidak pakai kertas, enggak dapat bantuan. Yang ada kertasnya enggak ada gedungnya dapat bantuan," ujar Yandri.
Selain itu, Yandri juga mempersoalkan adanya praktik pemotongan dana BOP dan BOS yang dilakukan oleh oknum-oknum Kementerian Agama.
"Jangan sampai lagi ada pemotongan, termasuk para pihak lain yang mungkin menggunakan kesempatan tentang BOP itu untuk mendapatkan keuntungan yang mereka ambil," kata Yandri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.