Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Akan Minta Arab Saudi Tak Lagi Naikkan Biaya Haji secara Mendadak

Kompas.com - 31/05/2022, 19:08 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengaku bakal berkomunikasi dengan pemerintah Arab Saudi agar tidak ada lagi kenaikan biaya masyair atau layanan jemaah haji secara mendadak seperti tahun ini.

Menurut Yaqut, kenaikan biaya masyair yang ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi semestinya bisa dibicarakan sejak jauh-jauh hari agar tidak menimbulkan kebingungan menjelang pelaksanaan ibadah haji.

"Tentu ke depan kita akan bicara kepada pemerintah Saudi melalui Kementerian Haji Saudi agar untuk hal-hal begini ini bisa dimulai dibicarakan dari awal, bukan main dadakan seperti ini," kata Yaqut di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (31/5/2022).

Baca juga: Komisi VIII-Menag Sepakat Tambah Biaya Haji Rp 1,5 Triliun, Tak Dibebankan ke Calon Jemaah

Yaqut mengatakan, kenaikan biaya masyair tersebut diumumkan secara mendadak oleh pemerintah Arab Saudi tanpa adanya penjelasan meski hal itu memang otoritas penuh pihak Arab Saudi.

Yaqut mengaku telah berupaya bernegosiasi dengan pihak Arab Saudi tetapi tak membuahkan hasil.

Untuk itu, Yaqut akan mengajak sejumlah negara lain meminta Arab Saudi agar tidak melakukan hal serupa di masa yang akan datang.

"Ke depan kita akan bicara dengan pemerintah Saudi tentu dengan mengajak beberapa negara pengirim misi haji yang lain agar hal-hal seperti ini tidak terulang di masa-masa yang akan datang," ujar dia.

Baca juga: Uji Coba Uang Saku Cashless bagi Jemaah Haji 2022, BPKH: Sebelumnya Banyak yang Tercecer

Adapun pemerintah melalui Kementerian Agama bersama Komisi VIII telah menyepakati penambahan biaya pelaksanaan haji tahun 2022 yang jumlahnya mencapai Rp 1,5 triliun.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Selasa.

"Kami dengan Pak Menteri Agama tadi sudah menyepakati terhadap komponen itu sebesar Rp 1,5 triliun lebih sedikit, sudah sepakati sumbernya dari nilai manfaat dan efisiensi pelaksanaan ibadah haji tahun-tahun sebelumnya," kata Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, Selasa sore.

Baca juga: Ada Syarat Tes PCR, Calon Jemaah Haji Diminta Siapkan Kondisi Fisik

Dengan demikian, calon jemaah haji yang hendak berangkat tahun ini tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan sepeser pun atas penambahan biaya tersebut.

"Jadi kepada seluruh calon jemaah haji, tidak perlu galau atau risau, kami sudah putuskan penambahan biaya pelaksanaan ibadah haji itu dibebankan ke nilai manfaat yang ada di BPKH dan nilai efisiensi pelaksanaan haji-haji sebelumnya mulai tahun 2014 sampai 2019," ujar Yandri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com