JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib menduga, ada agenda politik di balik undangan diam-diam Presiden Joko Widodo dengan sejumlah anggota MRP di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/5/2022).
Dalam pertemuan itu, ia mengatakan, sejumlah anggota MRP menyetujui kebijakan politik pemerintah pusat untuk pemekaran wilayah di Provinsi Papua serta revisi kedua Undang-Undang tentang Otonomi Khusus Papua.
“Kami menyesalkan adanya pertemuan Presiden dengan sejumlah orang yang dipakai secara sepihak untuk mendukung kebijakan pemerintah," kata Timotius kepada Kompas.com, Jumat (20/5/2022).
"Untuk diketahui, bahwa yang hadir dari MRP dalam pertemuan tersebut adalah oknum-oknum yang mengatasnamakan MRP," ia menambahkan.
Ia menegaskan bahwa persetujuan tersebut tidak sah dan bukan menjadi sikap resmi kelembagaan.
Baca juga: Bupati Jayapura Klaim Datang Bersama MRP Bertemu Jokowi di Istana Bogor untuk Bahas DOB
Selain itu, ia menambahkan, kepergian sejumlah anggota MRP itu juga bukan tanpa izin pimpinan MRP. Jokowi maupun pihak istana, sebut dia, juga tidak pernah mengirim undangan seara resmi kepada MRP menyangkut pertemuan hari ini.
Terlebih, sejauh ini MRP secara kelembagaan juga menolak rencana pemekaran wilayah Papua. Bahkan, tiga pimpinan MRP saat ini juga tercatat sebagai pemohon uji materiil revisi kedua UU Otsus yang persidangannya masih bergulir di Mahkamah Konstitusi sampai sekarang.
Sehingga, dukungan sejumlah anggota MRP terhadap kebijakan pemerintah pusat dalam forum yang terkesan direncanakan diam-diam terasa janggal.
Padahal, dalam lawatannya ke Jakarta secara resmi beberapa waktu lalu, Timotius mengaku telah meminta kepada Jokowi agar mengundang MRP secara resmi apabila hendak bertemu, baik mengundang pimpinan maupun mengundang anggota MRP atas mandat pimpinan.
"Dugaan kami ada settingan dari pihak tertentu," kata Timotius.
Baca juga: Jokowi Disebut Diam-diam Undang Anggota MRP di Istana Bogor Hari Ini
“Tidak ada perjalanan dinas dari lembaga MRP, Surat Perintah Tugas (SPT), Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD). Jadi tidak mewakili lembaga. Mungkin mereka mewakili kalangan mereka sendiri," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.