Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub: Tak Ada Rute Penerbangan dan Bandara Terdampak Status Siaga Anak Krakatau

Kompas.com - 28/04/2022, 07:53 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan tidak ada rute penerbangan yang terdampak peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau dari level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto mengungkapkan, bandara terdekat gunung tersebut juga masih beroperasi normal.

"Saat ini, berdasarkan hasil pemantauan, tidak ada rute penerbangan dan bandara yang terdampak oleh erupsi Gunung Anak Krakatau, semua masih beroperasi secara normal,” kata Novie dalam keterangannya, Rabu (27/4/2022).

Baca juga: Status Gunung Anak Krakatau Siaga, Ini Penyebab Gunung Api Naik Status

Kendati demikian, Novie mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan stakeholder terkait seperti Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dan Perum LPPNPI atau AirNav Indonesia.

Adapun hal tersebut dilakukan guna menjamin keselamatan dan keamanan penerbangan.

Di sisi lain, Ditjen Perhubungan Udara juga disebut telah memiliki sistem Integrated Webbased Aeronautical Information System Handling atau I-Wish.

Novie menjelaskan, alat ini merupakan media koordinasi dengan stakeholder dalam mendeteksi secara dini dampak erupsi terhadap operasional penerbangan.

"Sistem ini merupakan sarana koordinasi bersama dalam pengambilan keputusan terkait dengan operasional penerbangan atau Collaborative Decision Making antar stakeholders, antara lain dalam hal adanya penutupan (tidak beroperasinya) suatu bandara karena sebaran abu vulkanik akibat erupsi gunung," pungkasnya.

Baca juga: Status Siaga Anak Gunung Krakatau Belum Ganggu Aktivitas Mudik di Pelabuhan Merak

Status level aktivitas Gunung Anak Krakatau naik dari Waspada level II menjadi Siaga Level III per Minggu (24/4/2022).

Naiknya status aktivitas GAK yang berada di Selat Sunda itu disebabkan karena terjadi erupsi terus-menerus.

"Hasil pemantauan visual dan instrumental menunjukkan adanya kenaikan aktivitas yang semakin signifikan dan tingkat aktivitas Gunung Anak Kraktau dinaikkan dari Waspada (Level II) menjadi Siaga (Level III) terhitung sejak tanggal 24 April 2022, pukul 18.00 WIB," kata Kepala Badan Geologi, Eko Budi Leloni melalui leterangan tertulisnya, Minggu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com