Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MRP Minta DPR Tunda Pemekaran Wilayah di Papua

Kompas.com - 26/04/2022, 14:02 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Rakyat Papua (MRP) meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunda rencana pemekaran wilayah atau pembentukan daerah otonom baru (DOB) di Papua, sampai ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.

Permintaan itu disampaikan oleh Ketua MRP Timotius Murib kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam pertemuan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/4/2022).

"Pemekaran daerah baru atau DOB, di mana DPR RI telah sahkan pada tanggal 12 April 2022 kemarin, masyarakat meminta supaya pemekaran itu di-pending atau ditunda, sampai ada keputusan Mahkamah Konstitusi," kata Timotius seusai pertemuan, Selasa.

Timotius menyebutkan, setidaknya ada tiga alasan mengapa masyarakat Papua menolak pemekaran wilayah.

Baca juga: Cerita Anak-anak di Papua Saat Divaksin, Ada yang Mau Jadi Polisi hingga Ingin Sehat

Pertama, pemerintah masih memoratorium pemekaran wilayah di seluruh Indonesia. Kedua, pemekaran wilayah Papua dinilai tak didasari oleh kajian ilmiah.

Alasan ketiga, kata Timotius, adalah masalah sumber daya manusia (SDM) dan pendapatan asli daerah (PAD), yang menurutnya belum dimiliki oleh banyak daerah di Papua yang akan dimekarkan.

"Terus itu mau jadi apa kalau ada pemekaran provinsi? Oleh karenanya, ini masalah yang sangat serius untuk segera di-pending, sampai pemerintah mencabut moratorium, baru sekaligus," kata dia.

Merespons itu, Dasco menyatakan, DPR akan mempertimbangkan untuk membahas rancangan undang-undang terkait pemekaran wilayah secara parsial sambil menunggu putusan MK.

"Kami sampaikan pada komisi terkait sambil menunggu keputusan MK yang mungkin sebentar lagi sambil menunggu surpres, tentunya dapat dipertimbangkan untuk pembahasannya parsial menunggu keputusan MK" ujar Dasco.

Baca juga: Seorang Tukang Ojek Tewas Ditembak KKB di Puncak, Papua

Diketahui, DPR telah menyetujui tiga rancangan undang-undang (RUU) DOB di Papua menjadi RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna DPR pada 12 April 2022.

Tiga RUU itu ialah RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com