JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) mengkaji penerapan pendekatan kesejahteraan dalam upaya menyelesaikan konflik yang terjadi di Papua.
Ma'ruf menyebutkan, salah satu upaya pemerimtah menyelesaikan konflik di Bumi Cendrawasih itu adalah mengubah kebijakan dari pendekatan keamanan, menjadi kesejahteraan yang melibatkan banyak elemen masyarakat.
“Kita harus membuat landasan melalui kajian (pendekatan kesejahteraan), apabila landasannya sudah ada maka akan lebih mudah dalam pelaksanaannya“, Ma'ruf saat menerima Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto di Kediaman Resmi Wapres, Jakarta, Selasa (19/04/2022), dikutip dari siaran pers.
Baca juga: Prabowo Harap Lemhannas Lahirkan Pemimpin Nasional Berkarakter
Ma'ruf mengatakan, pemerintah juga telah menyiapkan sejumlah dasar hukum guna mendukung percepatan pembangunan Papua, di antaranya Rancangan Peraturan Presiden dan Rancangan Induk Percepatan Pembangunan Otsus Papua.
“Pemerintah tengah menyusun Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otsus Papua (BP3OKP) yang saat ini masih dibahas bersama-sama di tingkat kementerian dan lembaga. Selain itu, juga tengah dibahas tentang Rancangan Induk Percepatan Pembangunan Otsus Papua 2021-2041 (RIPPP)," ujar Ma'ruf.
Merespons arahan Ma'ruf, Andi menyatakan, Lemhannas akan segera membentuk tim kajian khusus membahas strategi pemerintah melalui pendekatan peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua.
“Kami akan membentuk tim pengkaji khusus terkait dengan Papua untuk memastikan bahwa perubahan pendekatan yang sedang dilakukan oleh pemerintah akan membawa perubahan signifikan baik untuk keamanan di Papua maupun kesejahteraan rakyat Papua” ujar Andi.
Dalam kesempatan itu, Andi juga menyampaikan bahwa Lemhannas akan fokus menjalankan lima kajian yaitu ekonomi biru, ekonomi hijau, transformasi digital, ketahanan IKN, dan juga konsolidasi demokrasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.