Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moratorium Pergantian Kepala Disdukcapil Diperlukan untuk Perbaiki Sistem Data Kependudukan

Kompas.com - 23/04/2022, 15:50 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengaku sependapat dengan kebijakan moratorium atau penundaan penggantian/mutasi pejabat kepala daerah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) provinsi dan kabupaten/kota.

Menurut Mardani, hal ini langkah yang baik dalam rangka memperbaiki sistem data kependudukan.

"Setuju, ini niat baik memperbaiki sistem data kependudukan kita," kata Mardani saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (23/4/2022).

Politisi PKS ini menilai, perbaikan sistem data kependudukan itu diharapkan agar pemerintah memiliki data yang akurat dan siap pakai. Pasalnya, data yang seperti itu sangat menentukan akurasi pengambilan kebijakan pembangunan.

Baca juga: Mendagri Moratorium Penggantian Kepala Disdukcapil hingga Akhir 2022

"Ketiga, langkah ini mesti berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah dan instansi lain," ujarnya.

Ia meminta kolaborasi itu betul-betul dijalankan pemerintah bersama pemerintah daerah maupun instansi terkait. Mardani mewanti-wanti agar pemerintah memanfaatkan kebijakan moratorium ini dengan baik.

Utamanya guna menyukseskan program strategis nasional di bidang administrasi kependudukan (adminduk).

"Jika tidak total football, bisa gagal. Apalagi, waktunya cuma sampai Desember 2022," pesan Ketua DPP PKS itu.

Sebelumnya diberitakan, Mendagri Tito Karnavian meneken surat moratorium penggantian/mutasi pejabat kepala Dinas Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota.

Adapun kebijakan moratorium ini dimulai dari tanggal 7 April 2022 hingga 31 Desember 2022.

Baca juga: Duduk Perkara 200 Juta Data Kependudukan yang Terancam akibat Server Tua Kemendagri

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, moratorium ini agar tidak mengganggu pelayanan adminduk dan menyukseskan program strategis nasional bidang adminduk.

“Dukcapil Kemendagri saat ini sedang berkonsentrasi melaksanakan agenda nasional bidang adminduk melalui program-program strategis,” kata Zudan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/4/2022).

Terdapat tujuh program strategis Ditjen Dukcapil Kemendagri yang dimaksud Zudan, salah satunya perubahan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) terdistribusi menjadi SIAK terpusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com