Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Sebut Kekerasan Polisi Sudah Jadi Budaya, Harus Ditinggalkan

Kompas.com - 21/04/2022, 19:17 WIB
Vitorio Mantalean,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comKomnas HAM angkat bicara mengenai maraknya kasus-kasus penyiksaan oleh polisi yang terungkap ke permukaan.

Sebelumnya, Komnas HAM merilis 2 hasil penyelidikan dan pemantauan terhadap dugaan penyiksaan yang dilakukan anggota Polsek Tambelang, Bekasi dan Polres Metro Jakarta Selatan.

Di Tambelang, 4 orang pemuda disiksa hingga terpaksa mengaku terlibat pembegalan yang tidak dilakukannya.

Di Jakarta Selatan, seorang tahanan kasus narkotika yang memiliki riwayat penyakit serius, mengalami penyiksaan hingga pemerasan, sebelum akhirnya wafat akibat penyakit metabolisme dengan status tahanan.

Baca juga: Kekerasan Polisi Terus Berulang, Banting Peserta Aksi hingga Perkosa Istri Tersangka

Komisioner Komnas HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan, Choirul Anam, beranggapan bahwa fenomena kekerasan ini bukan hanya jadi ciri khas polda-polda tertentu, lantaran hal ini telah menjadi budaya di unit tertentu.

“Kita lihat bukan hanya di wilayah kerja Polda Metro Jaya. Ini juga di Sumatera Utara, lalu kemarin di Jawa Timur. Banyak lah soal beginian,” kata Anam dikutip dari akun resmi YouTube Komnas HAM, Kamis (21/4/2022).

“Di saat yang sama, di Sumenep juga terjadi (kekerasan oleh polisi) dan kami juga tangani. Ini adalah problem soal kebudayaan. Ada beberapa unit yang memang budayanya adalah budaya kekerasan. Dicek saja, budaya kekerasannya memang tinggi,” lanjutnya.

Budaya ini membuat para anggota kepolisian yang melakukan kekerasan mengabaikan aspek formal yang sudah mereka ketahui bahwa penyiksaan tidak dibenarkan secara hukum.

Anam berharap agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serius dan konsisten menerapkan pendekatan yang humanis.

Ia juga menegaskan bahwa penyiksaan untuk mendapatkan pengakuan dari pelaku tidak dibenarkan.

Metode ini justru menyiratkan tidak profesionalnya kepolisian dalam mengungkap/membuktikan tindak pidana.

Baca juga: LPSK Siap Beri Perlindungan Warga Desa Wadas yang Jadi Korban Kekerasan Polisi

Logikanya, jika polisi dapat membuktikan suatu tindak pidana, maka apa pun pengakuan pelaku tidak lagi diperlukan.

“Penegakan hukum harus berbasis criminal scientific investigation, basisnya tindakan ilmiah, saintifik. Zaman segini malah pukul-pukulan, yang ada malah digulung penegak hukumnya oleh jejak digital,” ujar Anam.

“(Pendekatan humanis) harus terus-menerus. Karena (meninggalkan) budaya kekerasan ini tidak bisa semudah membalik tangan. Di seluruh Indonesia hampir sama,” lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com