KOMPAS.com - Opini publik merupakan terjemahan dari kosa kata Bahasa Inggris Public Opinion yang berarti pendapat umum.
Opini itu sendiri merupakan suatu kesimpulan yang ada dalam pikiran seseorang. Suatu opini yang sudah menetap disebut sentimen. Apabila dipegang secara teguh, opini berubah menjadi keyakinan.
Sementara, publik berarti milik masyarakat luas.
Sejumlah ahli mengemukakan pendapatnya mengenai pengertian dari opini publik. Berikut pengertian opini publik menurut ahli:
Pengertian opini publik menurut William Albig adalah suatu jumlah dari pendapat individu-individu yang diperoleh melalui perdebatan.
Sementara opini itu sendiri merupakan hasil interaksi antarindividu dalam suatu wahana publik atau kelompok.
Baca juga: Riset Opini Publik dalam Legislasi RUU Cipta Kerja
Emory Bogardus mendefinisikan opini publik sebagai hasil pengintegrasian pendapat berdasarkan diskusi yang dilakukan di dalam masyarakat demokratis.
Opini publik menurut Frazier Moore adalah ungkapan keyakinan yang menjadi pegangan bersama di antara para anggota sebuah kelompok atau publik mengenai suatu masalah kontroversial yang menyangkut kepentingan umum.
Proses pembentukan opini publik berasal dari opini-opini individu yang diungkapkan oleh para anggota sebuah kelompok. Di mana pandangannya bergantung pada pengaruh-pengaruh yang dilancarkan kelompok tersebut.
Pengertian opini publik menurut William Graham Sumner adalah kekuatan yang ada dalam masyarakat dan bukan berasal dari pendapat perorangan, tetapi norma atau mitos yang ada dalam masyarakat.
Opini publik menurut Sumner ini menjelaskan bahwa apabila suatu pendapat dianut oleh banyak orang, maka diasumsikan pendapat tersebut benar.
Bernard Hennessy mendefinisikan opini publik sebagai sebuah kompleksitas keyakinan yang diungkapkan oleh sejumlah orang tentang suatu persoalan yang berkaitan dengan kepentingan umum.
Opini publik menurut Leonard William Doob adalah sikap orang-orang mengenai suatu persoalan di mana mereka merupakan anggota dari sebuah masyarakat yang sama.
Baca juga: Soal Amandemen UUD 1945, MPR Bakal Buka Ruang Dengar Opini Publik
Opini Publik menurut Marian Doris Irish dan James William Prothro adalah ekspresi mengenai sikap persoalan yang terjadi di masyarakat.
Opini yang dimaksud meliputi tiga aspek yaitu ekspresi, persoalan atau isu, dan kemasyarakatan.
Djoenasih Soenarjo mengartikan opini publik sebagai persatuan pendapat atau sintesis dari pendapat-pendapat yang jumlahnya banyak.
Dalam opini publik, orang menyatakan persetujuan atau tidak setuju terhadap gagasan atau terhadap situasi, kejadian, dan peristiwa.
Referensi