JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pusat Studi Media dan Demokrasi Lembaga Penelitian, Pendidikan, Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) Wijayanto menilai, upaya pengambilalihan kepemimpinan di Partai Demokrat menggambarkan musnahnya etika dalam berpolitik.
Sebab, upaya itu juga diwarnai oleh manipulasi opini publik untuk memperoleh legitimasi dan dukungan dari publik.
"Ia juga merefleksikan musnahnya etika politik di antara elite yang menggunakan praktik-praktik Machiavellian untuk meraih kekuasaan mereka, percaya bahwa dukungan dan kepercayaan publik bisa didapat dengan manipulasi opini publik," kata Wijayanto dalam sebuah webinar, Senin (5/4/2021).
Baca juga: Manuver Moeldoko: Anomali Politik dan Masalah Etika Berdemokrasi
Menurut Wijayanto, manipulasi opini publik itu terlihat dari kemunculan narasi dukungan terhadap kongres luar biasa (KLB) di media sosial. Narasi tersebut muncul dalam jumlah yang banyak dan dalam waktu singkat.
Narasi yang muncul antara lain menyebut Partai Demokrat sebagai partai dinasti, kader Partai Demokrat disebut korup, serta Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko disebut akan menyelamatkan Demokrat.
Narasi yang digulirkan pasukan siber itu, kata Wijayanto, sesungguhnya tidak berhubungan dengan argumentasi soal legalitas KLB.
Menurut Wijayanto, narasi yang mendukung kubu KLB lebih banyak dari narasi pendukung kubu Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Hal itu dapat dilihat dari jumlah tagar (tanda pagar) atau hashtag yang muncil.
"Meskipun demikian, kubu AHY lebih berhasil memengaruhi opini dan memenangkan simpati publik. Hal ini nampak dari berbagai opini di media arus utama yang menentang pengambilalihan paksa ini," ujar Wijayanto.
Baca juga: Politisi Demokrat Sarankan Moeldoko Mundur dari Jabatan KSP
Oleh karena itu, Wijayanto mengingatkan Partai Demokrat tetap berhati-hati, karena penggiringan opini untuk menyerang sangat mungkin kembali terjadi.
"Ini menurut saya, satu hal yang perlu diwaspadai ke depan ya karena pasukan siber itu masih ada dan upaya-upaya penggiringan opini publik dalam isu-isu lain masih tetap berjalan," kata Wijayanto.
Adapun, Moeldoko terpilih melalui KLB yang digelar kubu kontra-AHY di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).
Setelah itu, kubu Moeldoko mengajukan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat serta susunan kepengurusan hasil KLB ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Namun, Kemenkumham menolak untuk mengesahkan permohonan tersebut. Kini, kubu Moeldoko berencana mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.