Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WALHI Nilai Jakarta Tak Punya Skema Besar Atasi Pencemaran Sungai

Kompas.com - 12/04/2022, 16:35 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai bahwa DKI Jakarta tidak memiliki skema besar untuk mengatasi pencemaran sungai yang keadaannya semakin memprihatinkan dari tahun ke tahun.

“Dari awal sekali keresahan-keresahan muncul soal pencemaran di Jakarta, proyek-proyeknya atau program-programnya tidak punya skema besar. Sehingga, pelaksanaannya sporadis di lapangan,” ujar Direktur Eksekutif WALHI Jakarta, Suci Tanjung, dalam jumpa pers pada Selasa (12/4/2022).

Suci menyampaikan, keadaan ini ironis karena sebetulnya DKI Jakarta sudah memiliki beragam beleid untuk mengatasi pencemaran sungai.

Dari segi pengurangan timbulan sampah, DKI Jakarta telah memiliki beleid larangan plastik sekali pakai, misalnya.

Lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 2020 juga sudah meneken peraturan tentang pemilahan sampah di lingkup RW.

Baca juga: DLH Tangsel Segera Umumkan Hasil Laboratorium Pencemaran Sungai Cisadane

Sejak 2013, Ibukota juga sudah mempunyai peraturan daerah yang di dalamnya memuat sanksi denda Rp 500.000 bagi siapa pun yang membuang sampah ke sungai.

Berbagai program pengurangan pencemaran, baik dari pemerintah maupun hasil kolaborasi dengan pihak swasta, juga sudah ada di Jakarta, semisal instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal.

Namun, kebijakan dan program-program yang ada tidak dieksekusi secara terpadu.

“Kebijakannya sudah baik, pengelolaan sampah dan pengurangan plastik, pemilahan sampah harus dilakukan, 3R (reuse, reduce, recycle) dan lain sebagainya, sudah ada di kebijakan. Tapi dalam implementasi, ketika sudah susah-susah memilah sampah, ketika dikumpulkan di RW malah disatukan lagi,” ujar Suci memberi contoh.

Masalah ini membuat apa pun upaya yang dilakukan untuk menekan pencemaran sungai di Ibukota tak kunjung berhasil.

Suci menambahkan, hanya 4 persen dari 13 sungai dan 4 kanal yang ada di Jakarta yang berkontribusi pada pemenuhan air baku.

Baca juga: 2 Pegawai dan Pemilik Pabrik Pengolahan Sampah Diperiksa Terkait Dugaan Pencemaran Sungai Cisadane

Berdasarkan data terakhir Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, 2020 lalu, tak satu pun dari 120 titik uji di sungai-sungai Jakarta yang masuk kategori tercemar ringan.

Sungai Ciliwung jadi sungai yang paling tercemar, dengan 34 persen sampah sungai di Ibukota mengalir di sungai yang berhulu di Gunung Pangrango itu.

“Keseluruhannya ada di fase pencemaran sedang dan juga berat,” ujarnya.

Cemaran sungai-sungai di Jakarta didominasi dari limbah domestik (72,7 persen), disusul 12,3 persen limbah perkantoran, dan sisanya limbah industri.

Bukan hanya bakteri ecoli dari tinja, tapi kandungan logam berat juga sudah mengalir di sungai-sungai Jakarta. Hal ini membahayakan kesehatan penduduk.

“Apalagi kita lihat konsumsi ikan sapu-sapu cukup tinggi, bahkan masuk industri pangan kecil. Ini akhirnya kesehatan manusia juga patut kita curigai terganggu. Mikroplastik seperti yang tadi disampaikan juga ditemukan,” jelas Suci.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com