Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Bakal Telaah Informasi Dugaan Korupsi dari Kuasa Hukum Adam Deni

Kompas.com - 07/04/2022, 17:21 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menelaah informasi dugaan korupsi yang disampaikan Kuasa Hukum pegiat media sosial Adam Deni, Herwanto.

Adapun Herwanto telah datang KPK untuk memberikan informasi dugaan korupsi yang diketahui oleh kliennya pada Selasa (5/4/2022) lalu.

"Berikutnya akan diverifikasi serta ditelaah untuk mengetahui lebih detail mengenai apakah pengaduan yang dilayangkan tersebut termasuk tindak pidana korupsi dan juga menjadi wewenang KPK untuk menindaklanjutinya," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Kamis (7/4/2022).

Baca juga: Sambangi KPK, Kuasa Hukum Adam Deni Berikan Informasi Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Ali memastikan, apabila informasi yang disampaikan Kuasa Hukum Adam Deni jadi wewenang KPK, maka akan ditindaklanjuti sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku.

"KPK mengapresiasi berbagai pihak yang selalu gigih mendukung upaya pemberantasan korupsi," ucap dia.

Sebelumnya, Herwanto datang ke gedung KPK Selasa (5/4/2022). Dia menjelaskan, kedatangannya ke KPK bukan untuk melaporkan pihak yang telah memenjarakan kliennya.

Menurutnya, kedatangan ke Komisi antirasuah itu sebagai bentuk pembelaan yang telah disampaikan Adam Deni di persidangan sebelumnya.

"Kami sebenarnya tidak mau head to head kepada si lawan kami, enggak. Cuma mau enggak mau kami harus menyampaikan informasi dugaan tindak pidana korupsi ini karena terkait dengan pembelaan klien kami," papar Herwanto di Gedung Merah Putih KPK, Selasa lalu.

Baca juga: Penjelasan Ahmad Sahroni dan Kesepakatan Saling Memaafkan dengan Adam Deni

Herwanto menuturkan, seharusnya Adam Deni yang memberikan informasi dugaan tindak pidana korupsi tersebut ke KPK. Namun, sebelum informasi itu disampaikan, kliennya telah ditangkap Bareskrim Polri.

"Kemarin dia bilang perjuangan saya akan dilanjutkan oleh kuasa hukumnya. Sehingga, saya minta surat kuasa kepada klien kami untuk menyampaikan informasi ke KPK," ucap Herwanto.

Kendati demikian, Herwanto enggan menjelaskan secara terperinci informasi apa yang disampaikan ke KPK.

Adam Deni merupakan terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Adam bersama terdakwa lain, Ni Made Dwita Anggari didakwa dengan sengaja mengunggah dokumen pribadi tanpa izin milik Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

Dokumen Kader Partai Nasdem yang diunggah melalui akun Instagram @adamdenigrk itu merupakan data pembelian sepeda bernilai ratusan juta rupiah.

Baca juga: Ahmad Sahroni Mengaku Pernah Beri Tahu Adam Deni: Kritik Boleh tapi Jangan Menghujat

Adapun sidang pembacaan eksepsi digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (21/3/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com