Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Sebut Syarat Vaksinasi Booster Beri Proteksi saat Mudik, Bukan untuk Merepotkan

Kompas.com - 07/04/2022, 16:55 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyatakan, ketentuan vaksinasi booster sebagai syarat mudik tidak dibuat untuk merepotkan pemudik.

Ia mengatakan, vaksinasi booster dijadikan syarat mudik supaya memberi proteksi bagi masyarakat yang hendak pulang ke kampung halaman.

"Yang harus kita pahami bersama bahwa booster ini bukan sesuatu yang merepotkan untuk para pemudik, jadi booster ini adalah salah satu upaya kita untuk meningkatkan proteksi," kata Nadia dalam sebuah diskusi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (7/4/2022).

Nadia menjelaskan, mudik Lebaran akan menyebabkan mobilisasi penduduk dengan jumlah yang sangat besar sehingga risiko penularan Covid-19 pun semakin besar.

Baca juga: Jadi Syarat Mudik, Vaksinasi Booster Meningkat hingga 400.000 Suntikan Per Hari

Ia juga mengingatkan, saat pulang ke kampung halaman, para pemudik juga akan bertemu dengan orang-orang yang berstatus kelompok rentan, yakni orang lanjut usia, orang dengan komorbid, dan anak-anak.

"Karena risikonya meningkat, makanya kita tambahkan juga proteksi kekebalan pada tubuh kita untuk lebih bisa meningkatkan kemampuan kita nanti menghadapi risiko-risiko peningkatan laju penularan yang terjadi tadi," kata Nadia.

Nadia berharap, kebijakan vaksinasi booster ini dapat mencegah lonjakan kasus Covid-19 usai Lebaran sehingga Indonesia dapat lebih cepat memasuki fase endemi.

"Coba kita bayangkan kalau misalnya mudik (menyebabkan) kasus naik lagi, kita enggak akan pernah bisa menyelesaikan masalah pandemi kita," ujar dia.

Seperti diketahui, pemerintah kini membolehkan masyarakat sudah divaksinasi booster untuk mudik Lebaran tanpa menjalani tes Covid-19 sebelum berangkat.

Baca juga: Syarat Vaksinasi Booster untuk Mudik Sulit Diawasi, Kemenhub Minta Kesadaran Masyarakat

Pemerintah tetap mengizinkan warga yang belum mendapatkan vaksinasi booster untuk mudik, tetapi harus tes antigen atau Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan hasil negatif.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, warga yang baru dua kali menerima vaksin diperbolehkan mudik asal melakukan antigen 1x24 jam.

“Sedangkan yang baru pertama kali, harus melakukan PCR 3x24 jam,” kata Budi dalam rapat bersama dengan pimpinan dan anggota Komisi V DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (6/3/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com