JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Albertina Ho dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik terkait pemberian fasilitas khusus dari sebuah rumah sakit di Jakarta Pusat.
Adapun aduan dugaan pelanggaran etik itu disampaikan oleh seseorang bernama Dody Silalahi pada 2 Maret 2022.
"Iya benar, surat saya tertanggal 2 Maret 2022 dan diterima Persuratan Dewas tanggal 4 Maret 2022, sudah 1 bulan," ujar Dody kepada Kompas.com, Rabu (6/4/2022).
Berdasarkan informasi dari sumber Kompas.com, dugaan pelanggaran etik tersebut diawali dari insiden adanya komplain Albertina terhadap perawat di rumah sakit tersebut.
Baca juga: Albertina Ho yang Enggan Dijuluki Srikandi Hukum Indonesia...
Saat itu, Albertina memencet bel untuk memanggil perawat. Namun, Albertina tidak merasa ada perawat yang perawat datang untuk melayani panggilannya.
Padahal, menurut sumber, kondisi Albertina saat itu tidak dalam keadaan darurat atau emergency.
Kemudian, perawat dan dokter datang, namun Albertina marah karena merasa tidak langsung dilayani oleh pihak Rumah Sakit yang terlambat datang.
Lebih lanjut, perawat dan dokter pun menyampaikan permohonan maaf, tetapi tidak diterima oleh Albertina. Ia meminta komplainnya ditindaklanjuti oleh pejabat rumah sakit.
Akhirnya, Direktur rumah sakit itu turun tangan untuk mengunjungi Albertina dan mendengarkan komplain tersebut.
Atas insiden itu, direktur RS akhirnya memberikan surat peringatan (SP) kepada perawat yang terlambat menangani Albertina untuk tidak mengulangi kesalahannya.
Selain itu, Albertina juga diduga mendapat keuntungan berupa fasilitas dengan diberikan kamar khusus dan satu orang perawat khusus.
Terkait perkara ini, Albertina diduga melanggar Pasal 4 Ayat (1) huruf c dan huruf n Peraturan Dewas Nomor 02 Tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK.
Tanggapan Albertina
Dihubungi terpisah, Albertina enggan mengomentari laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya. Ia meminta agar menghubungi Dewas lain terkait adanya aduan tersebut.
"Tolong ditanyakan ke Dewas yang lain ya," ucap Albertina kepada Kompas.com.
Terkait pemberian fasilitas oleh pihak RS, Albertina juga enggan menanggapi. Menurutnya, pihak RS yang bisa menjelaskan terkait adanya aduan tersebut.
"Untuk fasilitas RS, mungkin sebaiknya ditanyakan langsung ke RS yang paling tahu," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.