Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Langgar Etik, Albertina Ho Dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK

Kompas.com - 06/04/2022, 10:15 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Albertina Ho dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik terkait pemberian fasilitas khusus dari sebuah rumah sakit di Jakarta Pusat.

Adapun aduan dugaan pelanggaran etik itu disampaikan oleh seseorang bernama Dody Silalahi pada 2 Maret 2022.

"Iya benar, surat saya tertanggal 2 Maret 2022 dan diterima Persuratan Dewas tanggal 4 Maret 2022, sudah 1 bulan," ujar Dody kepada Kompas.com, Rabu (6/4/2022).

Berdasarkan informasi dari sumber Kompas.com, dugaan pelanggaran etik tersebut diawali dari insiden adanya komplain Albertina terhadap perawat di rumah sakit tersebut.

Baca juga: Albertina Ho yang Enggan Dijuluki Srikandi Hukum Indonesia...

Saat itu, Albertina memencet bel untuk memanggil perawat. Namun, Albertina tidak merasa ada perawat yang perawat datang untuk melayani panggilannya.

Padahal, menurut sumber, kondisi Albertina saat itu tidak dalam keadaan darurat atau emergency.

Kemudian, perawat dan dokter datang, namun Albertina marah karena merasa tidak langsung dilayani oleh pihak Rumah Sakit yang terlambat datang.

Lebih lanjut, perawat dan dokter pun menyampaikan permohonan maaf, tetapi tidak diterima oleh Albertina. Ia meminta komplainnya ditindaklanjuti oleh pejabat rumah sakit.

Akhirnya, Direktur rumah sakit itu turun tangan untuk mengunjungi Albertina dan mendengarkan komplain tersebut.

Atas insiden itu, direktur RS akhirnya memberikan surat peringatan (SP) kepada perawat yang terlambat menangani Albertina untuk tidak mengulangi kesalahannya.

Baca juga: Profil Hakim Albertina Ho, Anggota Dewan Pengawas KPK yang Baru 3 Bulan Bertugas di Pengadilan Tinggi Kupang

Selain itu, Albertina juga diduga mendapat keuntungan berupa fasilitas dengan diberikan kamar khusus dan satu orang perawat khusus.

Terkait perkara ini, Albertina diduga melanggar Pasal 4 Ayat (1) huruf c dan huruf n Peraturan Dewas Nomor 02 Tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK.

Tanggapan Albertina

Dihubungi terpisah, Albertina enggan mengomentari laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya. Ia meminta agar menghubungi Dewas lain terkait adanya aduan tersebut.

"Tolong ditanyakan ke Dewas yang lain ya," ucap Albertina kepada Kompas.com.

Terkait pemberian fasilitas oleh pihak RS, Albertina juga enggan menanggapi. Menurutnya, pihak RS yang bisa menjelaskan terkait adanya aduan tersebut.

"Untuk fasilitas RS, mungkin sebaiknya ditanyakan langsung ke RS yang paling tahu," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com