Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Albertina Ho yang Enggan Dijuluki Srikandi Hukum Indonesia...

Kompas.com - 26/04/2021, 11:42 WIB
Irfan Kamil,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Albertina Ho bukan sembarang nama dalam dunia hukum Indonesia. Perempuan ini merupakan salah satu wakil Tuhan di muka bumi dengan reputasi yang dingin dalam memimpin persidangan.

Dia merupakan hakim yang tidak pernah merasa terbebani saat menangani sejumlah perkara besar, seperti kasus Gayus Tambunan atau perkara yang melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar.

Predikat "Srikandi Hukum Indonesia" pun kerap dilekatkan kepada Albertina Ho. Namun, hakim kelahiran Maluku Tenggara pada 11 Januari 1960 ini tidak pernah merasa pantas menerima julukan kehormatan itu.

"Kalau bagi saya, malu dijuluki Srikandi Hukum. Karena saya berpikir, apa iya itu cocok untuk Saya? Saya merasa masih banyak orang juga yang berkarya di bidang ini yang mungkin juga lebih dari saya," kata Albertina Ho, dalam sebuah wawancara dengan Kompas.com, Senin (19/4/2021).

Baca juga: Penny Lukito, Kepala BPOM Pilihan Jokowi yang Ditemani Keberanian dan Modal Pendidikan

Albertina khawatir julukan Srikandi Hukum justru menjadikannya sebagai manusia yang takabur atau menjadi orang yang merasa paling mulia. Dia tidak ingin julukan itu menjadi pemberat dalam menghadapi berbagai jalan di bidang hukum yang dijalaninya.

"Saya tidak mau mengatakan bahwa saya malah bangga, karena saya tidak mau takabur. Saya takut, namanya manusia, kan saya banyak kelemahan juga," ucap Albertina.

"Justru itu, mungkin akan mendorong saya untuk lebih hati-hati lagi, lebih menjaga perilaku untuk ke depannya," ucap dia.

Rekam jejak mumpuni

Namun, rekam jejaknya di bidang hukum, terutama saat memimpin persidangan, seperti menjadi bukti bahwa Albertina sosok yang rendah hati.

Kariernya telah digeluti selama puluhan tahun. Ini bermula ketika dia Lulus S1 dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada pada tahun 1985. Selanjutnya, gelar Magister Hukum diperolehnya dari Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman.

Baca juga: Cerita Kartini tentang Tata Krama di Keluarganya yang Ketat dan Cara Menyudahinya

Albertina menjajaki karier sebagai calon hakim pada Pengadilan Negeri Yogyakarta tahun 1986. Ia pernah bertugas sebagai hakim di Pengadilan Negeri Slawi, Temanggung, dan Cilacap pada kurun waktu 1990 sampai dengan 2005.

Pada tahun 2005, kariernya melesat hingga duduk di kursi Sekretaris Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial.

Tak lama kemudian, Albertina Ho ditunjuk menjadi hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tahun 2008-2011, yang membuat dia dikenal masyarakat ketika menangani perkara besar.

Baca juga: Albertina Ho, Hakim Perkara Gayus yang Dipilih Jadi Dewan Pengawas KPK

 

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com