JAKARTA, KOMPAS.com - Albertina Ho bukan sembarang nama dalam dunia hukum Indonesia. Perempuan ini merupakan salah satu wakil Tuhan di muka bumi dengan reputasi yang dingin dalam memimpin persidangan.
Dia merupakan hakim yang tidak pernah merasa terbebani saat menangani sejumlah perkara besar, seperti kasus Gayus Tambunan atau perkara yang melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar.
Predikat "Srikandi Hukum Indonesia" pun kerap dilekatkan kepada Albertina Ho. Namun, hakim kelahiran Maluku Tenggara pada 11 Januari 1960 ini tidak pernah merasa pantas menerima julukan kehormatan itu.
"Kalau bagi saya, malu dijuluki Srikandi Hukum. Karena saya berpikir, apa iya itu cocok untuk Saya? Saya merasa masih banyak orang juga yang berkarya di bidang ini yang mungkin juga lebih dari saya," kata Albertina Ho, dalam sebuah wawancara dengan Kompas.com, Senin (19/4/2021).
Baca juga: Penny Lukito, Kepala BPOM Pilihan Jokowi yang Ditemani Keberanian dan Modal Pendidikan
Albertina khawatir julukan Srikandi Hukum justru menjadikannya sebagai manusia yang takabur atau menjadi orang yang merasa paling mulia. Dia tidak ingin julukan itu menjadi pemberat dalam menghadapi berbagai jalan di bidang hukum yang dijalaninya.
"Saya tidak mau mengatakan bahwa saya malah bangga, karena saya tidak mau takabur. Saya takut, namanya manusia, kan saya banyak kelemahan juga," ucap Albertina.
"Justru itu, mungkin akan mendorong saya untuk lebih hati-hati lagi, lebih menjaga perilaku untuk ke depannya," ucap dia.
Namun, rekam jejaknya di bidang hukum, terutama saat memimpin persidangan, seperti menjadi bukti bahwa Albertina sosok yang rendah hati.
Kariernya telah digeluti selama puluhan tahun. Ini bermula ketika dia Lulus S1 dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada pada tahun 1985. Selanjutnya, gelar Magister Hukum diperolehnya dari Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman.
Baca juga: Cerita Kartini tentang Tata Krama di Keluarganya yang Ketat dan Cara Menyudahinya
Albertina menjajaki karier sebagai calon hakim pada Pengadilan Negeri Yogyakarta tahun 1986. Ia pernah bertugas sebagai hakim di Pengadilan Negeri Slawi, Temanggung, dan Cilacap pada kurun waktu 1990 sampai dengan 2005.
Pada tahun 2005, kariernya melesat hingga duduk di kursi Sekretaris Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial.
Tak lama kemudian, Albertina Ho ditunjuk menjadi hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tahun 2008-2011, yang membuat dia dikenal masyarakat ketika menangani perkara besar.
Baca juga: Albertina Ho, Hakim Perkara Gayus yang Dipilih Jadi Dewan Pengawas KPK