Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Guru Indra Kenz Penuhi Panggilan Bareskrim Sebelum Dijemput Paksa Penyidik

Kompas.com - 04/04/2022, 14:12 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, perekrut mitra Binomo Fakar Suhartami Pratama (FSP) alias Fakarich mendatangi Bareskrim Polri pagi hari ini sebelum dijemput paksa penyidik.

Diketahui, sebelumnya Fakarich sudah dua kali mangkir panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri.

"Beliau itu hadir. Datang sendiri," kata Gatot di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/4/2022).

Gatot menjelaskan, sebelumnya penyidik Bareskrim sudah merencanakan agenda untuk menjemput paksa Fakarich.

Namun, sebelum melakukan penjemputan, Fakarich sudah lebih dahulu mendatangi Bareksrim untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca juga: Perekrut Mitra Binomo Fakarich Datangi Bareskrim Polri

"Iya baru mau dijemput kan. Baru mau dijemput kalau beliau datang mau gimana, datang sendiri," ujar Gatot.

Pantauan Kompas.com di lokasi, Fakarich tiba ke Bareskrim Polri sekitar pukul 11.17 WIB. Fakarich mengenakan pakaian berwarna biru gelap dengan menggunakan masker putih.

Kendati demikian, Fakarich tidak bicara saat ditanyakan soal kedatangannya ke Bareskrim hari ini.

Ia langsung memasuki ruang pemeriksaan Gedung Bareskrim Polri.

Dalam perkara kasus Binomo, FSP diduga merupakan guru tersangka dugaan investasi ilegal Indra Kesuma atau Indra Kenz.

FSP dilaporkan oleh dua korban yang merasa tertipu dengan aplikasi Binomo dan Oxtrade ke Polda Sumatera Utara (Sumut). Kuasa hukum korban, Dongan Nauli Siagian mengatakan bahwa FSP merupakan guru Indra.

Baca juga: Dalami Sosok yang Ajarkan Indra Kenz Hilangkan Barang Bukti, Polisi Akan Periksa Fakarich

“Keterlibatan dengan IK (Indra Kenz), FSP itu adalah gurunya IK,” terang Gatot pada 22 Maret 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com