JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendatangi kantor Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) untuk mempertanyakan big data 110 juta warga yang diklaim Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar pemilu 2024 ditunda.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menjelaskan pihaknya mengirimkan surat resmi untuk Luhut agar dapat memberi keterangan tentang data tersebut.
“Kenapa kami concern ke sini? Karena setiap informasi yang disampaikan oleh pejabat publik yaitu saudara Luhut berdasarkan Undang-Undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik harus mampu dijelaskan bagaimana metodologinya, kapan (pengumpulan data) dilakukan, dan untuk apa?,” papar Kurnia ditemui di Kantor Kemenko Marves, Jakarta, Rabu (30/3/2022).
Baca juga: Klaim 110 Juta Dukungan Tunda Pemilu dari Big Data, Luhut Ditantang Buktikan 3 Hal Ini
Kurnia mengatakan tidak ada aturan perundang-undangan tentang Kemenko Marves yang memberikan wewenang Luhut untuk berbicara tentang masalah politik.
“Sehingga ini menjadi concern ICW sekaligus masyarakat sipil luas untuk menagih apa yang disampaikan oleh saudara Luhut,” jelasnya.
Ia pun tak sependapat dengan pandangan Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi yang menyebut big data itu tak bisa dibuka ke publik.
Sebab, lanjut Kurnia, dalam tayangan di sebuah channel YouTube Luhut mengaku memiliki data itu.
“Ia mesti dapat mempertanggungjawabkan apa yang diucapkan, apalagi yang bersangkutan menduduki jabatan cukup penting di Republik Indonesia ini,” katanya.
Kurnia berharap Luhut segera memberi jawaban atas surat yang permintaan keterangan yang dilayangkan ICW.
Baca juga: Soal Penundaan Pemilu, Cak Imin Sebut Big Data Miliknya Beda dengan Punya Luhut
Sebab dalam pandangannya, pemilu 2024 harus tetap berjalan sesuai amanat konstitusi.
“Jelas dalam konstitusi kita pergantian presiden lima tahun sekali, dan tidak ada urgensi satu pun untuk menunda pemilu tersebut,” imbuhnya.
Diketahui pernyataan Luhut terkait kepemilikan big data 110 juta warga yang ingin pemilu di tunda menyebabkan berbagai polemik.
Banyak pihak meragukan keabsahannya, namun Luhut kekeh mengklaim kebenaran data itu.
Baca juga: PDI-P: Big Data Luhut soal Penundaan Pemilu Terbantahkan
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai klaim Luhut terbantahkan.
Pasalnya Luhut tak mau menyampaikan secara terbuka keberadaan data tersebut.
“Sudah tidak perlu dibahas lagi karena sudah terbantahkan dengan sendirinya, kan Pak Luhut sendiri tidak mau men-declare itu sehingga itu otomatis terbantahkan,” ucao Hasto dikutip dari Kompas TV, Senin (28/3/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.