Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dorongan Agar Hasil Kejahatan Indra Kenz dan Doni Salmanan untuk Pemulihan Kerugian Korban Penipuan

Kompas.com - 18/03/2022, 19:32 WIB
Elza Astari Retaduari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kerugian korban penipuan kasus investasi berkedok binary option yang melibatkan selebgram Indra Kenz dan Doni Salmanan jumlahnya cukup besar. Hasil kejahatan Indra Kenz dan Doni Salmanan pun didorong agar dikembalikan kepada korban.

Indra Kenz yang memiliki nama Indra Kesuma diketahui terafiliasi dengan aplikasi Binomo. Sementara itu, Doni Salmanan yang bernama lengkap Doni Muhamad Taufik bekerja sama dengan Quotex.

Mereka dilaporkan oleh para korban investasi trading bodong yang merasa dirugikan atas promosi Indra Kenz dan Doni Salmanan sebagai afiliator dua aplikasi binary option itu.

Kerugian korban cukup besar. Sebab, selama mengikuti Binomo dan Quotex karena tergiur dengan "keberhasilan" Indra Kenz dan Doni Salmanan, para korban selalu kalah. Bukannya mendapat keuntungan, mereka justru terus merugi.

Baca juga: Terancam Dimiskinkan, Indra Kenz Riwayatnya Kini...

Total kerugian 14 korban yang melaporkan Indra Kenz mencapai lebih dari Rp 25 miliar. Sementara itu, kerugian korban kasus Doni Salmanan masih belum diketahui totalnya.

Namun Polisi mengimbau korban penipuan aplikasi Quotex untuk melaporkan kerugiannya ke Direktorat Tipidsiber Bareskrim melalui nomor 08132420009.

Baik Indra Kenz maupun Doni Salmanan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan oleh polisi. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka penipuan, judi online, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Polisi telah melakukan penyitaan aset-aset milik Indra Kenz dan Doni Salmanan. Banyak di antaranya merupakan kendaraan mewah, dan juga rumah.

Total aset yang sudah disita polisi senilai Rp 43,5 miliar dari total Rp 57,2 miliar.

Untuk aset Doni Salmanan yang sudah disita polisi bernilai Rp 64 miliar. Aset-aset tersebut didapat Doni dalam kurun waktu satu tahun.

Baca juga: Jam Hermes, Lamborghini, Porsche, Motor Ducati, Hingga Gepokan Uang Doni Salmanan yang Kini Disita

"Hukum seberat-beratnya Indra Kenz dan Doni Salmanan, sita seluruh harta hasil kejahatan mereka," kata Anggota DPR RI Didi Irawadi kepada wartawan, Jumat (18/3/2022).

"Uang dan harta-harta hasil kejahatan yang sudah disita harus bisa dikembalikan kepada para investor yang tertipu bujuk rayu untuk kaya mendadak secara instan," sambung politikus Demokrat itu.

Didi pun meminta agar proses hukum dalam kasus penipuan investasi bodong ini berjalan dengan baik.

Ia juga menekankan agar Indra Kenz dan Doni Salmanan mendapat hukuman di luar pidana, khususnya terkait hasil kejahatannya, agar menjadi jera.

"Jangan sampai ada oknum institusi yang masuk angin, sehingga hukuman jadi ringan. Jangan sampai kelak keluar penjara tetap jadi raja-raja di atas penderitaan puluhan ribu orang yang sudah dirayu dan ditipu," tegas Didi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com