Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Tak Kunjung Diketok, Strategi Baru Wacana Tunda Pemilu?

Kompas.com - 09/03/2022, 14:57 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran Pemilu 2024 belum juga diketok. Pembahasan yang melibatkan pemerintah, DPR, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nampaknya masih alot.

Masalahnya, tahapan penyelenggaraan pemilu bakal dimulai 3 bulan lagi atau Juni 2022.

Sisa waktu yang tinggal sedikit ini dikhawatirkan jadi alasan baru untuk kembali menguatkan wacana penundaan pemilu.

Belum dibahas lagi

Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno mengatakan, pihaknya masih menanti pembahasan dengan DPR dan pemerintah terkait anggaran Pemilu 2024.

"Belum ada pembahasan lagi dengan DPR dan pemerintah. Kami di KPU menunggu pembahasan tersebut," katanya saat dihubungi, Selasa (8/3/2022).

Baca juga: Soal Anggaran Pemilu, Ketua Banggar: Belum Bisa Cair, Tunggu SK Presiden Terkait Legalitas KPU-Bawaslu

Adapun anggaran pemilu yang diajukan KPU yakni sekitar Rp 76 triliun, dari semula Rp 86 triliun.

Bernad mengatakan, sebanyak 81,84 persen anggaran akan digunakan untuk kegiatan tahapan, di antaranya honor badan ad hoc, logistik, dan pemutakhiran data pemilih.

Kemudian, 18,16 persen anggaran bakal digunakan untuk kegiatan dukungan tahapan pemilu. Kegiatan tersebut di antaranya pembangunan atau renovasi gedung kantor dan gudang arsip pemilu, gaji pegawai KPU se-Indonesia, dan belanja operasional kantor KPU se-Indonesia.

Operasi tunda pemilu

Pengamat politik dari Universitas Paramadina, Ahmad Khoirul Umam khawatir alotnya pembahasan anggaran Pemilu 2024 jadi alasan baru untuk menunda gelaran pemilihan umum.

Baca juga: Pemerintah, DPR, dan KPU Diminta Segera Sepakati Anggaran Pemilu 2024

Setelah operasi politik penundaan pemilu yang melibatkan elemen-elemen lingkaran Istana Presiden tidak mampu menyatukan kekuatan politik di parlemen, wacana menunda pemilu diduga masih akan berlanjut.

Menurut Umam, strategi baru yang bakal dijalankan para pemilik kepentingan adalah dengan memaksa KPU untuk menyatakan “tidak sanggup” menggelar pemilu pada 14 Februari 2024.

Indikator dasar yang kini nampak, partai-partai politik di parlemen tidak agresif untuk mengetok alokasi dana pemilu.

"Titik krusialnya ada di bulan-bulan ini. Jika tangan dan kaki KPU dikunci oleh tidak jelasnya pengesahan alokasi dana pemilu, maka problem teknis operasional penyiapan Pemilu 2024 akan muncul," kata Umam kepada Kompas.com, Rabu (9/3/2022).

Pada titik itulah, menurut Umam, pihak-pihak yang berkepentingan di sekitar Istana Presiden dan parpol pendukung penundaan pemilu akan “cuci tangan”.

Baca juga: Banggar DPR: Pembahasan Anggaran Pemilu 2024 Tak Akan Jadi Alasan untuk Tunda Pemilu

Sangat mungkin bagi mereka melimpahkan kesalahan atas ketidakmampuan penyelenggaraan Pemilu 2024 tepat waktu ke KPU.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com