JAKARTA, KOMPAS.com - Influencer Doni Salmanan (DS) menurut jadwal akan diperiksa Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan kasus aplikasi Quotex pada Selasa (7/3/2022) hari ini.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan pemeriksaan mulai pukul 10.00 WIB.
"Direncanakan pada Selasa 8 Maret 2022, jam 10.00 WIB penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap DS," ucap Gatot secara virtual, Senin (7/3/2022).
Gatot menegaskan, Doni masih akan diperiksa dengan status sebagai saksi dalam kasus berkedok trading binary option itu.
Selain Doni, polisi sudah memeriksa 12 saksi lainnya terkait perkara tersebut.
Rinciannya, sebanyak 3 orang merupakan saksi ahli, 2 saksi dari perusahaan payment gateway, serta 7 saksi lainnya.
Baca juga: Polisi Periksa Dua Perusahaan Payment Gateway dalam Kasus Quotex Doni Salmanan
Kendati demikian, Gatot tidak mengungkapkan identitas dari para saksi tersebut.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 perusahaan payment gateway dengan 2 orang saksi," ujarnya.
Adapun kasus itu bermula saat pelapor inisial RA melaporkan Doni pada tanggal 3 Februari 2022 lalu.
Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan judi online dan penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan/atau penipuan perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca juga: Besok, Doni Salmanan Diperiksa Bareskrim terkait Penipuan Aplikasi Qoutex
Berdasarkan laporan yang dibuat pelapor, Doni disangka Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kemudian Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP, dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan pasal 10 UU RI Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.