JAKARTA, KOMPAS.com - Influencer Doni Salmanan (DS) menurut jadwal akan diperiksa Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan kasus aplikasi Quotex pada Selasa (7/3/2022) hari ini.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan pemeriksaan mulai pukul 10.00 WIB.
"Direncanakan pada Selasa 8 Maret 2022, jam 10.00 WIB penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap DS," ucap Gatot secara virtual, Senin (7/3/2022).
Gatot menegaskan, Doni masih akan diperiksa dengan status sebagai saksi dalam kasus berkedok trading binary option itu.
Selain Doni, polisi sudah memeriksa 12 saksi lainnya terkait perkara tersebut.
Rinciannya, sebanyak 3 orang merupakan saksi ahli, 2 saksi dari perusahaan payment gateway, serta 7 saksi lainnya.
Baca juga: Polisi Periksa Dua Perusahaan Payment Gateway dalam Kasus Quotex Doni Salmanan
Kendati demikian, Gatot tidak mengungkapkan identitas dari para saksi tersebut.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 perusahaan payment gateway dengan 2 orang saksi," ujarnya.
Adapun kasus itu bermula saat pelapor inisial RA melaporkan Doni pada tanggal 3 Februari 2022 lalu.
Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan judi online dan penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan/atau penipuan perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca juga: Besok, Doni Salmanan Diperiksa Bareskrim terkait Penipuan Aplikasi Qoutex
Berdasarkan laporan yang dibuat pelapor, Doni disangka Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kemudian Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP, dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan pasal 10 UU RI Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.