JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengatur mengenai operasional bioskop pada masa perpanjangan PPKM level 2-4 di wilayah Jawa-Bali hingga 14 Maret 2022 mendatang.
Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2022.
Pada beleid tersebut dijelaskan, untuk bioskop yang berada pada wilayah PPKM level 4, diizinkan untuk beroperasi dengan kapasitas maksimal 25 persen.
Selain itu, hanya pengunjung dengan kategori hijau di dalam PeduliLindungi yang boleh masuk.
"Kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan," tulis beleid tersebut dikutip Selasa (8/3/2022).
Baca juga: PPKM Level 4 Jawa-Bali: Restoran-Kafe Buka sampai Pukul 21.00 WIB, Kapasitas 50 Persen
Selain itu, restoran atau rumah makan dan kafe yang berada di dalam area bioskop diizinkan untuk menerima makan di tempat dengan kapasitas maksimal 25 persen dan waktu makan maksimal 60 menit.
Untuk bioskop yang berada pada wilayah PPKM level 3, diizinkan beroperasi dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.
Untuk restoran atau kafe yang berada di dalam area bioskop diizinkan untuk melayani makan di tempat dengan kapasitas 50 persen dan waktu makan 60 menit.
Sementara untuk bioskop di wilayah PPKM level 2 diizinkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 70 persen.
Ketentuan mengenai makan di restoran atau kafe di dalam area bioskop sama seperti aturan pada bioskop di wilayah PPKM level 3.
Baca juga: Aturan Lengkap PPKM Jawa-Bali 8-14 Maret: Sudah Vaksin Dua Kali, Tak Perlu PCR/Antigen
Selain itu, baik di bioskop di wilayah PPKM level 2, 3, dan 4, hanya pengunjung kategori Hijau di dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk.
Baik pada wilayah PPKM level 2, 3, dan 4, anak usia di bawah 12 tahun diizinkan untuk mengunjungi bioskop dengan syarat wajib didampingi orang tua.
"Khusus anak usia 6-12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama," tulis aturan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.