Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Belum Terima Surat Penetapan, Sidang Adam Deni Ditunda hingga Pekan Depan

Kompas.com - 07/03/2022, 18:00 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perdana kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan terdakwa peggiat media sosial Adam Deni ditunda.

Mestinya sidang berlangsung Senin (7/3/2022) hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

Namun jaksa menyebut belum mendapatkan surat penetapan persidangan.

Maka jaksa belum bisa menghadirkan Adam dan satu terdakwa lainnya dalam persidangan tersebut.

Baca juga: Adam Deni Jalani Sidang Perdana Hari ini

“Mohon maaf sebelumnya kami penuntut umum Kejari Jakut belum menerima surat penetapan dari PN Jakut sehingga kami belum mempersiapkan pemanggilan terdakwa,” sebut jaksa di ruang persidangan dilansir dari Tribunnews.com.

Kemudian majelis hakim berdiskusi atas kondisi tersebut dan memutuskan sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan ditunda Senin (14/3/2022) pekan depan.

“Sidang perkara ini kita tunda dan akan kembali kita agendakan pada 14 Maret 2022, agak siang setelah istirahat,” ucap hakim ketua Rudi Kindarto.

Diketahui Adam ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri pada 1 Februari 2022.

Berselang satu hari, Ia lantas ditangkap dan ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.

Adam ditetapkan sebagai tersangka karena mengunggah data pribadi milik orang lain tanpa seizin pemiliknya.

Mulanya pihak kepolisian menyebut pelapor dalam perkara ini adalah SYD. Belakangan diketahui SYD merupakan salah satu kuasa hukum anggota DPR Fraksi Nasdem Ahmad Sahroni.

Baca juga: Kuasa Hukum Adam Deni Sesalkan Perkara Kliennya Dibawa sampai ke Meja Hijau

Kuasa hukum Adam, Susandi menyampaikan upaya mediasi sudah berusaha dilakukan pada pihak Sahroni.

Pertama melalui video permintaan maaf Adam, melalui keluarga Adam yang berusaha menemui Sahroni di kediamannya serta kuasa hukum Adam yang mencoba menjalin komunikasi dengan kuasa hukum Sahroni.

Namun upaya mediasi itu tidak berhasil dan kini perkara tersebut berlanjut ke meja hijau.

Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Surat Penetapan Perkara Adam Deni Belum Diterima Jaksa, Sidang Ditunda Hingga Pekan Depan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com