Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 07/03/2022, 17:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komnas HAM telah merampungkan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran HAM terhadap warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Yogyakarta.

Melalui jumpa pers, Jumat (7/3/2022), Komnas HAM mencatat sedikitnya 17 bentuk penyiksaan dan perendahan martabat itu.

Pemantau aktivitas HAM Komnas HAM Wahyu Pratama Tamba menyebut, tim menemukan dan mencatat 9 penyiksaan berupa kekerasan fisik terhadap para warga binaan.

"Pemukulan menggunakan tangan kosong, menggunakan selang dan kabel, menggunakan alat kelamin sapi, menggunakan kayu," kata Pratama dalam jumpa pers, Jumat (7/3/2022).

Baca juga: Komnas HAM Tegaskan Napi dan Tahanan Tak Boleh Disiksa dengan Dalih Apa Pun

"Kemudian ditampar, pencambukan menggunakan alat pecut dan penggaris, penyiraman air dengan garam dan air dengan rinso terhadap luka, direndam di kolam lele sembari dipukuli, ditendang dan dinjak-injak dengan menggunakan sepatu PDL," tambahnya.

Sementara itu, 8 perlakuan merendahkan martabat meliputi suruhan untuk memakan muntahan makanan, menggunakan air seni untuk minum dan mencuci muka, telanjang bulat dan diminta mencabut rumput sembari dicambuk menggunakan selang.

"Lalu pemotongan jatah makanan, pencukuran atau penggundulan rambut bahkan dalam posisi telanjang, disuruh melakukan 3 gaya bersetubuh dalam posisi telanjang, jongkok dan berguling-guling di aspal dalam keadaan telanjang, dan disuruh makan buah pepaya busuk dalam keadaan telanjang yang disaksikan sesama warga binaan, petugas lapas, baik pria maupun wanita," jelas Pratama.

Penyiksaan dan perendahan martabat ini semakin meningkat intensitasnya pada 2020 ketika lapas dipimpin oleh kepala baru yang menginginkan pendisiplinan warga binaan.

Peristiwanya terjadi dalam berbagai waktu, mulai dari saat warga binaan masuk lapas (1-2 hari pertama), pada masa pengenalan lingkungan, serta saat warga binaan dianggap melakukan pelanggaran.

Baca juga: Kasus Dugaan Kekerasan di Lapas Narkotika Yogyakarta, Ombudsman: Ada Maladministrasi

"Peristiwa pada malam hari biasanya pada saat petugas mendatangi setiap blok dalam rangka penyisiran dan pada waktu siang hari saat warga binaan pertama kali masuk ke dalam lapas," kata Pratama.

Tim juga menemukan sedikitnya 13 alat yang digunakan untuk melancarkan kekerasan dan perendahan martabat warga binaan itu.

"Di antaranya selang, kayu, kabel, buku apel, tangan kosong, sepatu PDL, air garam, air Rinso, pecut sapi, timun, dan sambal cabai, sandal dan barang-barang yang dibawa oleh tahanan baru," kata dia.

"Kekerasan tersebut menimbulkan luka-luka di area punggung, kaki dan tangan," ungkap Pratama.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ketua Bawaslu Minta ASN Hati-hati Saat Foto bersama Peserta Pemilu, Bisa Kena Sanksi

Ketua Bawaslu Minta ASN Hati-hati Saat Foto bersama Peserta Pemilu, Bisa Kena Sanksi

Nasional
Lukas Enembe Disebut Tolak Minum Obat dari Dokter KPK

Lukas Enembe Disebut Tolak Minum Obat dari Dokter KPK

Nasional
Soal Kemungkinan Tinggalkan Gerindra jika Prabowo Pilih Ganjar, PKB: Tak Bisa Berandai-andai

Soal Kemungkinan Tinggalkan Gerindra jika Prabowo Pilih Ganjar, PKB: Tak Bisa Berandai-andai

Nasional
KPK Duga Lukas Investasikan Uang 'Panas' ke Sejumlah Kegiatan Usaha

KPK Duga Lukas Investasikan Uang 'Panas' ke Sejumlah Kegiatan Usaha

Nasional
Erick Thohir Jadi Cawapres Favorit Versi Indo Barometer, Diikuti Khofifah dan Cak Imin

Erick Thohir Jadi Cawapres Favorit Versi Indo Barometer, Diikuti Khofifah dan Cak Imin

Nasional
Menerka Isi Diskusi Megawati dan Jokowi di Istana

Menerka Isi Diskusi Megawati dan Jokowi di Istana

Nasional
Budi Gunawan 'Endorse' Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Kepala BIN Tahu Banyak Elite Akan Dukung, Termasuk Megawati

Budi Gunawan "Endorse" Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Kepala BIN Tahu Banyak Elite Akan Dukung, Termasuk Megawati

Nasional
Penuhi Panggilan KPK, Kepala Kantah Jaktim Dibebastugaskan dari Jabatan

Penuhi Panggilan KPK, Kepala Kantah Jaktim Dibebastugaskan dari Jabatan

Nasional
Kemenkumham: Pemberian Remisi Hari Raya Nyepi Hemat Biaya Makan Rp 705,8 juta

Kemenkumham: Pemberian Remisi Hari Raya Nyepi Hemat Biaya Makan Rp 705,8 juta

Nasional
Hari Raya Nyepi, Menag Ingatkan soal Pengendalian Diri dan Larangan Politik Identitas

Hari Raya Nyepi, Menag Ingatkan soal Pengendalian Diri dan Larangan Politik Identitas

Nasional
Budi Gunawan Sebut Prabowo Dapat Aura Jokowi, Pengamat: Ini Dukungan Penting

Budi Gunawan Sebut Prabowo Dapat Aura Jokowi, Pengamat: Ini Dukungan Penting

Nasional
BPKN dan BPSK 'Mandul' Lindungi Hak Konsumen, Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto Usulkan Kedua Lembaga Digabung

BPKN dan BPSK "Mandul" Lindungi Hak Konsumen, Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto Usulkan Kedua Lembaga Digabung

Nasional
Tiga Jerat Pidana Korupsi untuk Hakim Agung Gazalba Saleh

Tiga Jerat Pidana Korupsi untuk Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Raya Nyepi 2023, Semoga Kedamaian Senantiasa Memayungi

Jokowi: Selamat Hari Raya Nyepi 2023, Semoga Kedamaian Senantiasa Memayungi

Nasional
RUU Kesehatan Tak Lagi Dibahas Baleg, Diserahkan ke Komisi IX DPR RI

RUU Kesehatan Tak Lagi Dibahas Baleg, Diserahkan ke Komisi IX DPR RI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke