JAKARTA, KOMPAS.com - Penggiat sosial media Adam Deni meminta maaf pada Anggota DPR Komisi III Ahmad Sahroni. Permintaan maaf itu disampaikan dalam sebuah video yang berdurasi 1 menit 30 detik.
Adapun kuasa hukum Adam, Susandi telah mengkonfirmasi kebenaran isi video itu.
Dalam video tersebut, Adam tampak mengenakan baju tahanan berwarna orange, dan meminta agar Sahroni memaafkannya dan mencabut laporannya.
Ia juga mengaku mengunggah dokumen pribadi Sahroni di media sosial tanpa izin atas permintaan seseorang bernama OS.
Baca juga: Profil Adam Deni, Pegiat Media Sosial yang Jadi Tersangka dan Pernah Berseteru dengan Jerinx
“Karena saya memang disuruh oleh Bu OS dan saya sekarang sudah menyesalinya,” ucap Adam dikutip dari videonya, Selasa (22/2/2022).
“Harapan saya, saya sudah tidak kuat lagi menghadapi masalah ini, semoga ya Bang Ahmad Sahroni mau mengetukan hatinya untuk saya, untuk memaafkan dan menyudahi masalah ini,” sambungnya.
Adapun Adam dinyatakan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri pada 2 Februari 2022.
Baca juga: Adam Deni Minta Maaf kepada Ahmad Sahroni karena Unggah Dokumen Tanpa Izin
Ia menjadi tersangka karena dilaporkan oleh sesorang berinisial SYD karena mengunggah dokumen pribadi seseorang tanpa izin.
Susandi mengatakan bahwa dokumen yang diunggah bukan hanya milik Sahroni.
Namun akhirnya Adam dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh SYD yang merupakan kuasa hukum Sahroni.
“Ketika diunggah tersebut yang jadi ada permasalahan (dokumen) dari Bang AS ini. Lalu dilaporkanlah oleh Bang AS melalui kuasa hukumnya bernama Ahmad Suyudi,” ucap Susandi.