Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Ketegasan Jokowi soal Gaduh Isu Penundaan Pemilu...

Kompas.com - 03/03/2022, 06:15 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Banjir kritik terhadap usulan penundaan Pemilu 2024 terus mengalir.

Isu itu mau tak mau kembali memunculkan wacana perpanjangan masa jabatan presiden yang sudah sering mengemuka.

Padahal, baik penyelenggaraan pemilu maupun masa jabatan presiden telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Konstitusi mengatakan, pemilu presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPD, serta DPRD provinsi dan kabupaten/kota dilaksanakan lima tahun sekali.

Sementara, masa jabatan presiden dibatasi paling banyak dua periode, dengan lama masa jabatan 5 tahun setiap satu periode.

Baca juga: Isu Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Siapa Berkepentingan?

Meski UUD telah jelas memuat ketentuan tersebut, segelintir elite politik nekat memunculkan isu penundaan pemilu sekaligus perpanjangan masa jabatan presiden.

Sikap tegas Presiden Joko Widodo pun kini dinanti publik untuk mengakhiri kegaduhan ini.

Kepentingan elite politik

Wacana penundaan Pemilu 2024 kali pertama diembuskan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.

Ia mengaku mendengar masukan dari para pengusaha, pemilik usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), hingga analis ekonomi sebelum menyampailan usulan itu.

“Dari semua (masukan) itu saya mengusulkan Pemilu 2024 ditunda satu atau dua tahun,” kata Muhaimin, dikutip dari keterangan persnya, Rabu (23/2/2022).

Baca juga: Mereka yang Coba Rayu Jokowi untuk Jadi Presiden Lebih Lama...

Menurut Cak Imin, begitu sapaan akrabnya, usulan itu muncul karena dia tidak ingin ekonomi Indonesia mengalami pembekuan setelah dua tahun stagnan akibat pandemi Covid-19.

Wakil Ketua DPR RI itu mengatakan, akan ada banyak momentum untuk memulihkan ekonomi selama 2022-2023. Sementara, gelaran pemilu ia nilai bisa mengganggu prospek ekonomi.

Muhaimin juga mengeklaim, banyak akun di media sosial yang setuju dengan usulannya agar pelaksanaan Pemilu 2024 ditunda satu hingga dua tahun.

Sejauh ini, usulan Muhaimin itu didukung Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN). Sementara, partai-partai lainnya yang punya kursi di Parlemen menyatakan tidak setuju.

Terkait hal ini, Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia, Yunarto Wijaya, berpandangan, manuver tiga ketua umum partai yang menyuarakan penundaan pemilu patut diwaspadai. Sebab, bisa jadi wacana ini serius akan ditindaklanjuti.

Menurut Yunarto, usulan penundaan pemilu oleh elite partai tanah air sejatinya bertujuan untuk memperpanjang kekuasaan.

Sejumlah negara memang sempat melakukan penundaan pemilu, tapi alasannya karena masalah teknis akibat pandemi virus corona.

Baca juga: Tanda Tanya soal Klaim Big Data Cak Imin di Wacana Pemilu Ditunda

"Ini belum tahu kondisinya seperti apa, tapi sudah bisa memastikan diundur 1-2 tahun. Artinya mereka bicara perpanjangan kekuasaan, bukan penundaan pemilu," kata Yunarto dalam perbincangan, Sabtu (26/2/2022).

"Makanya apa yang menyebabkan penundaan pemilu? Di saat negara lain sama-sama sedang pemulihan ekonomi seperti yang dijelaskan Cak Imin, tapi tidak menempuh jalan itu (pemilu diundur)," sambungnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com