Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serangan Rusia ke Ukraina Berpotensi Jadi Perang Dunia III, Ini Dampaknya ke Indonesia

Kompas.com - 25/02/2022, 09:12 WIB
Elza Astari Retaduari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Serangan Rusia ke Ukraina disebut berpotensi menjadi Perang Dunia III. Meski begitu untuk saat ini, dampak Rusia vs Ukraina belum memiliki dampak langsung ke Indonesia.

"Kalau dampak mungkin saat ini tidak langsung ya. Karena harga minyak sudah semakin membumbung," kata Pakar Hukum Internasional, Hikmahanto Juwana, Jumat (25/2/2022).

Invansi Rusia kepada Ukraina pun dinilai akan mempengaruhi harga barang-barang impor. Selain itu, kata Hikmahanto, bursa saham pun ikut terdampak.

"Lalu pasar modal dan pasar uang terpengaruh sehingga perlu mengantisipasi ini," tuturnya.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berakhir di zona merah pada perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (24/2/2022), di hari yang saat Presiden Rusia Vladimir Putin mengumumkan operasi militer di Ukraina.

IHSG disebut terkena efek negatif invasi Rusia ke Ukraina, yang dinilai bisa menjadi Perang Dunia (PD) III.

Baca juga: Presiden Zelensky Merasa Ukraina Dibiarkan Sendiri untuk Melawan Rusia

"Operasi milter yang dilancarkan oleh Rusia dan serangan balik oleh Ukraina berpotensi untuk bereskalasi menjadi PD III," ujar Hikmahanto.

Berbagai upaya dari negara-negara Eropa Barat dan Amerika Serikat sebenarnya sudah dilakukan, termasuk dengan menjatuhkan sanksi ekonomi.

Meski begitu, menurut Hikmahanto, sanksi tersebut tidak akan efektif karena adanya tiga alasan.

"Pertama, sanksi ekonomi baru akan terasa di level masyarakat Rusia dan para elit dalam waktu 6 bulan bahkan satu tahun ke depan," ucap Guru Besar Universitas Indonesia itu.

"Kedua, Rusia harus dibedakan dengan Iran ataupun Korea Utara yang masih sangat bergantung pada banyak negara," sambung Hikmahanto.

Alasan ketiga adalah karena Rusia akrab dibantu oleh sekutu-sekutunya, bahkan oleh China yang melihat potensi keuntungan secara finansial.

Baca juga: Legislator Ini Minta Jokowi Beri Intervensi Soal Serangan Rusia ke Ukraina dan Buka Hotline WNI

Hikmahanto menilai, penyelesaian melalui Dewan Keamanan PBB tidak akan membuahkan hasil. Hal ini mengingat di dalam DK PBB ada Rusia yang merupakan Anggota Tetap yang memiliki hak veto.

"Apapun draf resolusi yang bertujuan untuk melumpuhkan Rusia secara militer akan diveto oleh Rusia," ucap dia.

Satu-satunya upaya terbuka untuk penyelesaian damai Rusia vs Ukraina disebut adalah melalui Majelis Umum (MU) PBB. Sebab dalam MU PBB tidak ada hak veto dan semua negara anggota memiliki satu suara yang sama.

Selain itu, semua negara yang menjadi anggota MU PBB bisa berperan.

"Dalam sejarahnya MU PBB pernah melaksanakan tugas menjaga perdamaian. Pada tahun 1950 saat pecah perang di Semenanjung Korea, MU PBB mengeluarkan resolusi yang disebut sebagai Uniting For Peace," jelas Hikmahanto.

Resolusi tersebut dapat meminta negara-negara yang bertikai untuk segera melakukan gencatan senjata.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com