JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko memastikan pemerintah akan terus mengatasi kelangkaan minyak goreng di Indonesia.
Moeldoko mengatakan ada kelangkaan minyak goreng di beberapa lokasi di Indonesia, namun tidak secara spesifik menyebutkan nama lokasi itu.
“Adanya kelangkaan di beberapa lokasi akan terus diatasi. Kemendag dan produsen sampai saat ini terus berkomunikasi untuk menyelesaikan masalah itu,” kata Moeldoko dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/2/2022).
Moeldoko menjelaskan, persoalan ketersediaan dan kestabilan harga minyak goreng terus mendapat perhatian pemerintah.
Mantan Panglima TNI itu mengatakan, masalah minyak goreng berawal dari kenaikan harga Crude Palm Oil (CPO) di pasar Internasional.
Oleh karena itu, pemerintah melakukan upaya penyelesaian secara holistik melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6/2022.
Baca juga: Mendag Dapat Keluhan Pedagang: Harga Minyak Goreng Tidak Masuk Akal
Sedangkan dari sisi hulu, pemerintah memberlakukan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic price Obligation (DPO).
“Di sisi hulu Kebijakan ini diharapkan bisa memecahkan masalah bahan baku. Sedangkan hilirnya, penetapan HET bisa mengurangi beban konsumen,” ucap Moeldoko.
Menurutnya, implementasi kebijakan Kemendag tersebut, sudah berdampak pada ketersediaan dan kestablilan harga minyak goreng di pasaran, meski masih belum sesuai yang diharapkan.
Berdasarkan hasil monitoring tim Kantor Staf Presiden, harga minyak goreng terus turun meski harga rata-ratanya saat ini masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di pasar modern dan tradisional.
Baca juga: Minyak Goreng Langka di Sumut, Gubernur Edy: Kuat Dugaan Saya Ada Pemain di Belakangnya
Adapun sejak 1 Februari 2022, pemerintah telah menetapkan HET minyak goreng dengan rincian, minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter, kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan kemasan premium sebesar Rp 14.000 per liter.
Pemerintah juga memberlakukan kebijakan DMO untuk seluruh produsen eksportir minyak goreng sebesar 20 persen dari volume ekspor masing-masing.
Adapun DPO Rp 9.300 per kilogram untuk CPO dan Rp 10.300 per kilogram untuk olein atau hasil rafinasi dari CPO untuk bahan dasar minyak goreng.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.