Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indra Kenz Diduga Tipu Korban Lewat Medsos, Kuasa Hukum: Kita Lihat Dulu Bukti dari Pelapor

Kompas.com - 17/02/2022, 17:24 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kuasa hukum terlapor dugaan tindak pidana penipuan aplikasi Binomo Indra Kenz (IK), Wardaniman Larosa tak banyak bicara soal modus penipuan yang diduga dilakukan para afiliator dalam kasus tersebut.

Wardaniman lebih menekankan asas praduga tak bersalah terkait kasus yang menimpa kliennya.

Adapun Indra Kenz diduga menjadi afiliator atau pihak yang ikut mempromosikan aplikasi itu.

“Kita lihat dulu bukti-bukti yang dimiliki pelapor,” kata Kuasa hukum dari afiliator Binomo Indra Kenz, Wardaniman Larosa, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (17/2/2022).

Berdasarkan hasil pengambilan keterangan polisi dari para pelapor dan korban aplikasi Binomo pada 2 Februari 2022, polisi menemukan sejumlah modus dugaan penipuan.

Baca juga: Bareskrim Sebut Kasus Binomo Tetap Bisa Naik Tahap Penyidikan meski Indra Kenz Tak Hadir Pemeriksaan Besok

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Whisnu Hermawan mengatakan, dalam akun media sosial IK dan kawan-kawan juga ikut mempromosikan aplikasi Binomo dengan menawarkan sejumlah keuntungan.

Whisnu mengatakan, pada bulan April 2020 aplikasi atau website Binomo pernah menjanjikan keuntungan sebesar 80 persen sampai dengan 85 persen dari nilai atau dana buka perdagangan yang dipilih korban.

Selain itu, para afiliator juga disebutkan mengeklaim aplikasi Binomo telah legal di Indonesia melalui media sosialnya.

Baca juga: Polisi Tetap Jadwalkan Pemeriksaan Indra Kenz Besok meski Minta Ditunda

IK dan kawan-kawan juga disebutkan terus memamerkan profit mereka saat menggunakan aplikasi itu.

Bahkan, para afiliator juga mengajarkan strategi trading dalam aplikasi tersebut.

“Dan terus memamerkan hasil profitnya, lalu kemudian korban ikut bergabung dari yang profit hingga akhirnya selalu loss,” ucap Whisnu.

Baca juga: Indra Kenz Berobat di Luar Negeri, Kuasa Hukum Ajukan Penundaan Pemeriksaan ke Bareskrim

Diketahui, saat ini kasus dugaan penipuan tersebut masih dalam proses penyelidikan. Polisi memperkirakan kerugian sementara dari 8 korban berjumlah Rp 3,8 miliar.

Indra sendiri selaku terlapor dan afiliator aplikasi berkedok binary option itu dijadwalkan untuk diperiksa pada 18 Februari 2022.

Meski tim kuasa hukum Inda juga telah mengajukan penundaan pemeriksaan karena alasan kesehatan ke luar negeri, jadwal pemeriksaan tetap tidak berubah.

"Penyidik menunggu kehadiran saudara IK besok hari Jumat 18 Februari 2022," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis pagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com