Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indra Kenz Berobat di Luar Negeri, Kuasa Hukum Ajukan Penundaan Pemeriksaan ke Bareskrim

Kompas.com - 16/02/2022, 12:32 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kuasa hukum terlapor kasus dugaan penipuan dan perjudian aplikasi Binomo, Indra Kenz, mengajukan permohonan penundaan atau penjadwalan ulang pemeriksaan ke Bareskrim Polri karena kliennya sedang menjalani pengobatan.

Kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa, mengatakan, surat resmi penundaan pemeriksaan itu akan dikirimkan pada hari ini ke Bareskrim Polri.

“Kami telah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan dan penjadwalan ulang ke Bareskrim Polri,” kata Wardaniman saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/2/2022).

Baca juga: Jumat, Bareskrim Bakal Periksa Indra Kenz Terkait Dugaan Penipuan Binomo

Wardaniman menjelaskan, permintaan penundaan pemeriksaan itu dilakukan karena alasan kesehatan.

Indra Kenz, lanjutnya, saat ini sedang melakukan pengobatan di luar negeri. Pengobatan itu juga sudah dijadwalkan lebih dulu sebelum adanya jadwal pemeriksaan dari Bareskrim.

“Berhubung Pak Indra Kenz masih di luar negeri untuk berobat yang telah terjadwal jauh sebelum ada panggilan polisi dari Bareskrim,” ujarnya.

Baca juga: Polisi Gelar Perkara Kasus Dugaan Penipuan Aplikasi Binomo, Akan Masuk Penyidikan jika Ditemukan Unsur Pidana

Adapun Bareskrim Polri sebelumnya menjadwalkan Indra Kenz untuk diperiksa pada Jumat (18/2/2022).

Indra Kenz menjadi salah satu terlapor dalam kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo pada 3 Februari 2022. Laporan tersebut masuk dengan nomor polisi STTL/29/II/2022/BARESKRIM.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap delapan korban pada Kamis (10/2/2022), polisi menduga kerugian korban dugaan penipuan aplikasi Binomo mencapai Rp 3,8 miliar.

Saat ini kasus itu dalam tahap penyelidikan. Polisi juga setidaknya sudah memeriksa sekitar delapan saksi dan tiga saksi ahli terkait kasus Binomo.

“Saksi yang telah diperiksa ada delapan orang dan saksi yang akan diperiksa empat orang. Ahli yang sudah diperiksa tiga orang ahli,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (14/2/2022).

Baca juga: Bareskrim Polri Akan Periksa Indra Kenz Terkait Dugaan Penipuan Binomo

Secara terpisah, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, modus aplikasi tersebut adalah menjanjikan korban keuntungan yang tinggi hingga 85 persen dari nilai atau dana buka perdagangan yang dipilih korban.

Kemudian, Indra dan afiliator lainnya, dalam akun media sosial, juga ikut mempromosikan aplikasi Binomo dengan menawarkan sejumlah keuntungan dan mengeklaim aplikasi Binomo legal di Indonesia.

Indra dan kawan-kawan juga disebutkan terus memamerkan profit mereka saat menggunakan aplikasi itu. Bahkan, para terlapor juga mengajarkan strategi trading dalam aplikasi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com