JAKARTA, KOMPAS.com – Kuasa hukum terlapor kasus dugaan penipuan dan perjudian aplikasi Binomo, Indra Kenz, mengajukan permohonan penundaan atau penjadwalan ulang pemeriksaan ke Bareskrim Polri karena kliennya sedang menjalani pengobatan.
Kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa, mengatakan, surat resmi penundaan pemeriksaan itu akan dikirimkan pada hari ini ke Bareskrim Polri.
“Kami telah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan dan penjadwalan ulang ke Bareskrim Polri,” kata Wardaniman saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/2/2022).
Baca juga: Jumat, Bareskrim Bakal Periksa Indra Kenz Terkait Dugaan Penipuan Binomo
Wardaniman menjelaskan, permintaan penundaan pemeriksaan itu dilakukan karena alasan kesehatan.
Indra Kenz, lanjutnya, saat ini sedang melakukan pengobatan di luar negeri. Pengobatan itu juga sudah dijadwalkan lebih dulu sebelum adanya jadwal pemeriksaan dari Bareskrim.
“Berhubung Pak Indra Kenz masih di luar negeri untuk berobat yang telah terjadwal jauh sebelum ada panggilan polisi dari Bareskrim,” ujarnya.
Adapun Bareskrim Polri sebelumnya menjadwalkan Indra Kenz untuk diperiksa pada Jumat (18/2/2022).
Indra Kenz menjadi salah satu terlapor dalam kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo pada 3 Februari 2022. Laporan tersebut masuk dengan nomor polisi STTL/29/II/2022/BARESKRIM.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap delapan korban pada Kamis (10/2/2022), polisi menduga kerugian korban dugaan penipuan aplikasi Binomo mencapai Rp 3,8 miliar.
Saat ini kasus itu dalam tahap penyelidikan. Polisi juga setidaknya sudah memeriksa sekitar delapan saksi dan tiga saksi ahli terkait kasus Binomo.
“Saksi yang telah diperiksa ada delapan orang dan saksi yang akan diperiksa empat orang. Ahli yang sudah diperiksa tiga orang ahli,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (14/2/2022).
Baca juga: Bareskrim Polri Akan Periksa Indra Kenz Terkait Dugaan Penipuan Binomo
Secara terpisah, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, modus aplikasi tersebut adalah menjanjikan korban keuntungan yang tinggi hingga 85 persen dari nilai atau dana buka perdagangan yang dipilih korban.
Kemudian, Indra dan afiliator lainnya, dalam akun media sosial, juga ikut mempromosikan aplikasi Binomo dengan menawarkan sejumlah keuntungan dan mengeklaim aplikasi Binomo legal di Indonesia.
Indra dan kawan-kawan juga disebutkan terus memamerkan profit mereka saat menggunakan aplikasi itu. Bahkan, para terlapor juga mengajarkan strategi trading dalam aplikasi tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.