Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/02/2022, 12:32 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kuasa hukum terlapor kasus dugaan penipuan dan perjudian aplikasi Binomo, Indra Kenz, mengajukan permohonan penundaan atau penjadwalan ulang pemeriksaan ke Bareskrim Polri karena kliennya sedang menjalani pengobatan.

Kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa, mengatakan, surat resmi penundaan pemeriksaan itu akan dikirimkan pada hari ini ke Bareskrim Polri.

“Kami telah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan dan penjadwalan ulang ke Bareskrim Polri,” kata Wardaniman saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/2/2022).

Baca juga: Jumat, Bareskrim Bakal Periksa Indra Kenz Terkait Dugaan Penipuan Binomo

Wardaniman menjelaskan, permintaan penundaan pemeriksaan itu dilakukan karena alasan kesehatan.

Indra Kenz, lanjutnya, saat ini sedang melakukan pengobatan di luar negeri. Pengobatan itu juga sudah dijadwalkan lebih dulu sebelum adanya jadwal pemeriksaan dari Bareskrim.

“Berhubung Pak Indra Kenz masih di luar negeri untuk berobat yang telah terjadwal jauh sebelum ada panggilan polisi dari Bareskrim,” ujarnya.

Baca juga: Polisi Gelar Perkara Kasus Dugaan Penipuan Aplikasi Binomo, Akan Masuk Penyidikan jika Ditemukan Unsur Pidana

Adapun Bareskrim Polri sebelumnya menjadwalkan Indra Kenz untuk diperiksa pada Jumat (18/2/2022).

Indra Kenz menjadi salah satu terlapor dalam kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo pada 3 Februari 2022. Laporan tersebut masuk dengan nomor polisi STTL/29/II/2022/BARESKRIM.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap delapan korban pada Kamis (10/2/2022), polisi menduga kerugian korban dugaan penipuan aplikasi Binomo mencapai Rp 3,8 miliar.

Saat ini kasus itu dalam tahap penyelidikan. Polisi juga setidaknya sudah memeriksa sekitar delapan saksi dan tiga saksi ahli terkait kasus Binomo.

“Saksi yang telah diperiksa ada delapan orang dan saksi yang akan diperiksa empat orang. Ahli yang sudah diperiksa tiga orang ahli,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (14/2/2022).

Baca juga: Bareskrim Polri Akan Periksa Indra Kenz Terkait Dugaan Penipuan Binomo

Secara terpisah, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, modus aplikasi tersebut adalah menjanjikan korban keuntungan yang tinggi hingga 85 persen dari nilai atau dana buka perdagangan yang dipilih korban.

Kemudian, Indra dan afiliator lainnya, dalam akun media sosial, juga ikut mempromosikan aplikasi Binomo dengan menawarkan sejumlah keuntungan dan mengeklaim aplikasi Binomo legal di Indonesia.

Indra dan kawan-kawan juga disebutkan terus memamerkan profit mereka saat menggunakan aplikasi itu. Bahkan, para terlapor juga mengajarkan strategi trading dalam aplikasi tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Arti Istilah Mutatis Mutandis dan Contohnya

Arti Istilah Mutatis Mutandis dan Contohnya

Nasional
Aturan Kampanye Pemilu oleh Pejabat Negara

Aturan Kampanye Pemilu oleh Pejabat Negara

Nasional
Tanggal 28 September Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 September Memperingati Hari Apa?

Nasional
Beri Sambutan Perdana sebagai Ketum PSI, Kaesang: Politik Jalan Ninja Kita

Beri Sambutan Perdana sebagai Ketum PSI, Kaesang: Politik Jalan Ninja Kita

Nasional
'Fit and Proper Test' Calon Hakim MK: 5 Selesai, 3 Dilanjutkan Besok

"Fit and Proper Test" Calon Hakim MK: 5 Selesai, 3 Dilanjutkan Besok

Nasional
Kaesang: Saya Diledek 'Kok Masuk Partai Kecil', 2024 PSI Akan Ada di DPR!

Kaesang: Saya Diledek "Kok Masuk Partai Kecil", 2024 PSI Akan Ada di DPR!

Nasional
Kaesang Bicara soal Bakal Capres Pilihan PSI, Kader Teriak 'Prabowo'

Kaesang Bicara soal Bakal Capres Pilihan PSI, Kader Teriak "Prabowo"

Nasional
KPK Teken MoU dengan ACRC Korea Selatan, Kawal Investasi yang Masuk Indonesia

KPK Teken MoU dengan ACRC Korea Selatan, Kawal Investasi yang Masuk Indonesia

Nasional
Soal Wacana Ganjar-Prabowo, Gerindra: PDI-P Itu Cinta Pertama Gerindra

Soal Wacana Ganjar-Prabowo, Gerindra: PDI-P Itu Cinta Pertama Gerindra

Nasional
Anies Selalu Nomor 3 di Survei, PKS Ungkit Keberhasilan Anies di Pilkada DKI 2017

Anies Selalu Nomor 3 di Survei, PKS Ungkit Keberhasilan Anies di Pilkada DKI 2017

Nasional
Pastikan Oknum Prajurit Kostrad Dihukum jika Terbukti Lecehkan Bawahan, Pangkostrad: Itu Berbahaya

Pastikan Oknum Prajurit Kostrad Dihukum jika Terbukti Lecehkan Bawahan, Pangkostrad: Itu Berbahaya

Nasional
Anies Bantah Singgung Prabowo soal Sebut Pesawat Lewat Saat Safari Politik di Makassar

Anies Bantah Singgung Prabowo soal Sebut Pesawat Lewat Saat Safari Politik di Makassar

Nasional
Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang, Polri Sudah Periksa 46 Saksi

Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang, Polri Sudah Periksa 46 Saksi

Nasional
Dihujat karena Gabung PSI, Kaesang: Tak Sebanding Tuduhan PKI, Antek Cina, Planga-plongo, Ijazah Palsu

Dihujat karena Gabung PSI, Kaesang: Tak Sebanding Tuduhan PKI, Antek Cina, Planga-plongo, Ijazah Palsu

Nasional
Prajuritnya Diduga Lecehkan Bawahan, Pangkostrad Akui Terkejut

Prajuritnya Diduga Lecehkan Bawahan, Pangkostrad Akui Terkejut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com