Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetap Jadwalkan Pemeriksaan Indra Kenz Besok meski Minta Ditunda

Kompas.com - 17/02/2022, 09:16 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan, pihaknya tetap menjadwalkan pemeriksaan terhadap Indra Kenz (IK) meski sebelumnya telah mengajukan penundaan pemeriksaan karena alasan kesehatan.

Diketahui, Indra Kenz merupakan salah satu terlapor dalam kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo.

"Sesuai jadwal (pada 18 Februari 2022)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Kamis (17/2/2022).

Secara terpisah, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan juga menegaskan bahwa jadwal pemeriksaan kepada Indra Kenz akan tetap dilakukan Jumat besok mulai pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Indra Kenz ke Luar Negeri, Korban Binomo Khawatir Dia Kabur dan Hilangkan Bukti

Menurutnya, tim penyidik menunggu kehadiran Indra Kenz untuk diperiksa besok.

"Penyidik menunggu kehadiran saudara IK besok hari Jumat 18 Februari 2022," ujarnya.

Ia juga mengatakan sudah ada 9 saksi korban yang telah dimintai keterangan.

Selanjutnya 3 ahli dan 3 saksi juga sudah dimintai keterangan oleh tim Bareskrim Polri.

"3 saksi yang telah dimintai keterangan. 3 ahli yang telah dimintai keterangan," ucapnya.

Adapun Kuasa hukum Indra Kenz sebelumnya mengajukan permohonan penundaan atau penjadwalan ulang pemeriksaan ke Bareskrim Polri karena kliennya sedang menjalani pengobatan di luar negeri.

Kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa, mengatakan, pengobatan itu juga sudah dijadwalkan lebih dulu sebelum adanya jadwal pemeriksaan dari Bareskrim.

Baca juga: Indra Kenz Berobat di Luar Negeri, Kuasa Hukum Ajukan Penundaan Pemeriksaan ke Bareskrim

“Berhubung Pak Indra Kenz masih di luar negeri untuk berobat yang telah terjadwal jauh sebelum ada panggilan polisi dari Bareskrim,” kata Wardaniman saat dihubungi, Rabu (16/2/2022) siang.

Secara terpisah, kuasa hukum korban Binomo, Finsensius Mendrofa, tetap mendorong Bareskrim Polri untuk segera menindaklanjuti kasus itu dan menyita semua bukti-bukti terkait Binomo.

Finsensius juga khawatir terlapor atas nama Indra Kenz (IK) melarikan diri ke luar negeri dengan dalih berobat ke luar negeri.

"Kami sangat khawatir barang bukti dihilangkan, kami tidak menuduh tapi wajar saja korban khawatir," ujar Finsensius kepada Kompas.com, Rabu.

Para korban, lanjut dia, akan sangat menyayangkan tindakan Indra Kenz yang tidak akan hadir dalam pemanggilan oleh Bareskrim Polri pada Jumat besok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com