Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pentingnya Kebugaran Prajurit TNI dan Program Persiapan Karir Kedua Usai Pensiun

Kompas.com - 12/02/2022, 21:15 WIB
Elza Astari Retaduari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana penambahan usia pensiun TNI menimbulkan pro dan kontra. Salah satu hal yang menjadi polemik adalah isu mengenai kebugaran dari prajurit, dan peluang personel TNI bekerja kembali usai pensiun.

Perihal soal usia pensiun TNI sebenarnya sudah cukup lama dibicarakan. Namun semakin mengemuka setelah adanya gugatan dari dua orang purnawirawan TNI dan tiga orang lainnya ke Mahkamah Konstitusi (MK),

Mereka menggugat aturan tentang usia pensiun prajurit TNI yang dimuat dalam Pasal 53 dan Pasal 71 huruf a Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Pasal itu menyebutkan bahwa prajurit TNI melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira, dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama.

Para pemohon juga meminta agar usia pensiun personel TNI disamakan dengan usia pensiun anggota Polri, di mana batas usia pensiun anggota Polri maksimum 58 tahun dan 60 tahun bagi personel Polisi yang mempunyai keahlian khusus dan sangat dibutuhkan.

Baca juga: Aturan Usia Pensiun TNI Digugat, Panglima Andika Harap Hakim MK Bijaksana

Pengamat Militer, Anton Aliabbas menilai, ada baiknya usia pensiun TNI dibatasi. Ini terkait pentingnya kebugaran fisik bagi para penjaga pertahanan Negara.

"Sebagai garda terdepan dalam pengelolaan pertahanan negara, personel militer dituntut memiliki tingkat kebugaran dan kesehatan tertentu guna optimal menjalankan tugas. Konsekuensinya, usia prajurit aktif mau tidak mau harus dibatasi," ungkap Anton, Sabtu (12/2/2022).

Ia juga mengatakan, seharusnya semangat perbedaan pembatasan usia pensiun tamtama-bintara dengan perwira tidak dianggap sebagai wujud diskriminasi.

Menurut Anton, hal tersebut dikarenakan beban tugas dan tanggung jawab dari jenjang kepangkatan membutuhkan tingkat kebugaran dan kesehatan prajurit yang berbeda.

"Karena itu, konsekuensinya adalah usia pensiun bagi golongan tamtama dan bintara lebih dini dibandingkan perwira," sebutnya.

Anton pun mengutip hasil riset yang dilakukan John Abt dkk di tahun 2016, bahwa terjadi perubahan kebugaran dan kekuatan fisik seiring dengan bertambahnya usia dan masa dinas kemiliteran seorang prajurit.

"Sementara setiap prajurit dituntut memiliki kesiapan fisik yang tinggi selama berkarir di institusi militer," terang Anton.

Baca juga: Penambahan Usia Pensiun TNI Bisa Buat Prajurit Non-job Makin Banyak

Kesiapan fisik yang tinggi ini dibutuhkan guna memenuhi kebutuhan operasional. Hal ini mengingat setiap prajurit tetap akan menjalani sejumlah pelatihan dan tugas kemiliteran, meskipun memiliki masa dinas yang berbeda.

"Dengan semakin kompleksnya tantangan pengelolaan pertahanan kita ke depan, kebutuhan adanya prajurit militer yang muda, bugar dan memiliki standar keahlian tertentu yang terukur menjadi tidak terelakkan," paparnya.

"Dan titik krusialnya adalah bagaimana TNI mengelola jalannya regenerasi prajurit melalui penataan karir personel yang baik dan profesional," tambah Anton.

Resign by design untuk second career

Lebih lanjut, pengaturan usia pensiun yang baik untuk prajurit TNI diharapkan dapat membuka peluang adanya karir kedua (second career) usai pensiun.

"Jika usia pensiun terlalu tua dikhawatirkan dapat mengurangi kesempatan bagi prajurit untuk dapat berkarir di tempat lain," kata Anton.

Ia pun menilai, perlunya sebuah program pengaturan wajib masa persiapan pensiun untuk semua jenjang kepangkatan terhitung satu tahun sebelum usia pensiun.

Anton mengatakan, kebijakan ini dibutuhkan agar prajurit yang akan pensiun dapat mempersiapkan diri untuk karir selanjutnya usai berhenti dari militer.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com