JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memeriksa sebanyak 530.041 spesimen Covid-19 dari 321.145 orang yang diambil sampelnya dalam 24 jam terakhir.
Jumlah spesimen itu didapatkan dari 201.996 spesimen tes swab polymerase chain reaction (PCR) serta 327.809 spesimen tes rapid antigen dan 236 spesimen tes cepat molekuler (TCM).
Dengan penambahan itu, total pemeriksaan spesimen Covid-19 hingga Sabtu (12/2/2022) tercatat berjumlah 76.964.762 dari 51.699.232 orang.
Untuk diketahui, dari satu orang bisa diambil lebih dari satu sampel.
Positivity Rate
Data Satgas Covid-19 menunjukan bahwa 321.145 orang yang diambil sampelnya untuk pemeriksaan spesimen terdiri dari real time swab test PCR dari 106.594 orang dan 222 orang menggunakan TCM.
Lalu ada 214.329 orang yang diambil sampelnya menggunakan tes antigen.
Hasilnya menunjukan sebanyak 55.209 orang diketahui positif virus corona.
Jumlah itu didapatkan dari 47.694 hasil swab PCR, 123 dari TCM dan 7.392 dari antigen.
Baca juga: Satgas IDI: Banyak Nakes di DKI Jakarta Positif Covid-19, Positivity Rate RS di Atas 30 Persen
Berdasarkan hasil tersebut maka positivity rate Covid-19 harian adalah 17,19 persen.
Namun, jika tanpa menggunakan hasil positif dari tes antigen, yaitu hanya menghitung dari metode swab PCR dan TCM, maka tingkat positivity rate menunjukan angka lebih tinggi yaitu mencapai 44,77 persen.
Dengan jumlah tersebut saat ini jumlah kasus Covid-19 di Tanah Air mencapai 4.763.252 orang.
Sementara itu, dari total jumlah terkonfirmasi positif, sudah ada 4.282.847 pasien yang dinyatakan sembuh.
Baca juga: Anies: Positivity Rate Covid-19 di Jakarta 22,6 Persen, Jauh di Atas Rekomendasi WHO
Adapun kasus meninggal dunia dalam sehari jumlahnya bertambah 107 orang, sehingga total menjadi 145.065.
Berdasarkan jumlah kasus itu pula saat ini terdapat 335.340 kasus aktif Covid-19.
Selain itu, sejauh ini sudah ada 510 kabupaten/kota di 34 provinsi yang sudah terpapar Covid-19.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.