Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imigrasi Terbitkan 273 Visa Elektronik, Pelancong Terbanyak dari India

Kompas.com - 04/02/2022, 18:27 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menerbitkan 273 Visa Electronik (e-visa) Kunjungan bagi wisatawan asing.

Adapun e-visa itu bisa digunakan orang asing untuk masuk ke Indonesia melalui Bali dan Kepulauan Riau (Kepri).

"Dalam kurun waktu 15 Oktober 2021–28 Januari 2022 tercatat total 273 Electronic Visa (eVisa) Kunjungan Wisata diterbitkan kepada subyek Orang Asing untuk dapat berwisata ke Bali dan Kepulauan Riau," ujar Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi, Amran Aris, melalui keterangan tertulis, Jumat (4/2/2022).

Baca juga: Imigrasi Duga Ada WNI yang Terlibat Pembuatan Visa Elektronik Palsu

"Pelancong terbanyak datang dari India sejumlah 47 orang, disusul Perancis 42 orang, Korea Selatan 20 orang, Spanyol 17 orang dan Swedia 16 orang," ucap dia.

Pemerintah telah mengizinkan wisatawan asing datang ke Indonesia melalui dua pintu
masuk yaitu Bali dan Kepulauan Riau sejak 12 Januari lalu.

Adapun turis asing dengan Visa Kunjungan Wisata B211A itu bisa mengunjungi daerah lain di luar Bali dan Kepri. Turis asing juga diperbolehkan pulang ke negaranya dari Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di daerah tersebut.

"Orang asing yang datang dengan visa wisata, keluarnya tidak harus melalui Bali, bisa
melalui daerah lain, contohnya mau sekalian mampir ke Labuan Bajo," ujar Amran.

Amran menjelaskan bahwa mekanisme penerbitan Visa untuk wisata merupakan
kesepakatan dari semua stakeholders.

Pada dasarnya, ujar dia, Ditjen Imigrasi mengikuti peraturan yang berlaku Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Baca juga: Kasus Visa Elektronik Palsu yang Digunakan 3 WN India: 2 Orang Korban Penipuan, Seorang Jadi Tersangka

Selain itu, Ditjen Imigrasi juga mengikuti Surat Edaran (SE) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Dalam hal asuransi kesehatan, contohnya, berdasarkan kesepakatan kementerian dan
lembaga terkait maka WNA diminta memiliki asuransi kesehatan, mempertimbangkan risiko
yang ada," tutur Amran.

"Imigrasi menyediakan hotline bagi agen perjalanan untuk menyampaikan aspirasi dan
keluhan. Kami juga akan menindak pelanggaran terkait penyelenggaraan e-visa untuk
wisata," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com