Salin Artikel

Imigrasi Terbitkan 273 Visa Elektronik, Pelancong Terbanyak dari India

Adapun e-visa itu bisa digunakan orang asing untuk masuk ke Indonesia melalui Bali dan Kepulauan Riau (Kepri).

"Dalam kurun waktu 15 Oktober 2021–28 Januari 2022 tercatat total 273 Electronic Visa (eVisa) Kunjungan Wisata diterbitkan kepada subyek Orang Asing untuk dapat berwisata ke Bali dan Kepulauan Riau," ujar Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi, Amran Aris, melalui keterangan tertulis, Jumat (4/2/2022).

"Pelancong terbanyak datang dari India sejumlah 47 orang, disusul Perancis 42 orang, Korea Selatan 20 orang, Spanyol 17 orang dan Swedia 16 orang," ucap dia.

Pemerintah telah mengizinkan wisatawan asing datang ke Indonesia melalui dua pintu
masuk yaitu Bali dan Kepulauan Riau sejak 12 Januari lalu.

Adapun turis asing dengan Visa Kunjungan Wisata B211A itu bisa mengunjungi daerah lain di luar Bali dan Kepri. Turis asing juga diperbolehkan pulang ke negaranya dari Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di daerah tersebut.

"Orang asing yang datang dengan visa wisata, keluarnya tidak harus melalui Bali, bisa
melalui daerah lain, contohnya mau sekalian mampir ke Labuan Bajo," ujar Amran.

Amran menjelaskan bahwa mekanisme penerbitan Visa untuk wisata merupakan
kesepakatan dari semua stakeholders.

Pada dasarnya, ujar dia, Ditjen Imigrasi mengikuti peraturan yang berlaku Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Selain itu, Ditjen Imigrasi juga mengikuti Surat Edaran (SE) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Dalam hal asuransi kesehatan, contohnya, berdasarkan kesepakatan kementerian dan
lembaga terkait maka WNA diminta memiliki asuransi kesehatan, mempertimbangkan risiko
yang ada," tutur Amran.

"Imigrasi menyediakan hotline bagi agen perjalanan untuk menyampaikan aspirasi dan
keluhan. Kami juga akan menindak pelanggaran terkait penyelenggaraan e-visa untuk
wisata," jelas dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/04/18274481/imigrasi-terbitkan-273-visa-elektronik-pelancong-terbanyak-dari-india

Terkini Lainnya

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke