Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karpet Merah Indonesia untuk Varian Omicron, Pemerintah Terlalu Percaya Diri?

Kompas.com - 18/01/2022, 07:12 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penularan virus corona varian Omicron di Indonesia terus meningkat.

Per 15 Januari 2022, total ada 748 kasus varian Omicron. Sebelumnya, mengacu data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), per 12 Januari 2022 terdapat 572 kasus Omicron di Tanah Air.

Angka ini masih didominasi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang baru tiba di Indonesia.

Dari 748 kasus, 569 di antaranya merupakan PPLN. Sementara, 155 sisanya adalah transmisi lokal.

Diprediksi, angka ini masih akan terus merangkak naik hingga mencapai puncak pada Februari-Maret mendatang.

Baca juga: Epidemiolog Prediksi Puncak Kasus Omicron di Jakarta Terjadi Februari 2022

DKI Jakarta pun disebut-sebut akan menjadi medan perang pertama dalam menghadapi varian asal Afrika itu.

"Sekitar 90 persen transmisi lokal (varian Omicron) terjadi di Jakarta," kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers daring, Minggu (16/1/2022).

"Kita harus persiapkan khusus DKI Jakarta sebagai medan perang pertama menghadapi Omicron dan harus kita pastikan kita menang," lanjutnya.

Eskalasi situasi pandemi di Tanah Air sejalan dengan meningkatnya angka penularan virus corona di berbagai negara.

Namun, di tengah ancaman gelombang Omicron yang begitu besar, pemerintah justru melakukan pelonggaran dengan mengizinkan seluruh perjalanan internasional masuk ke Indonesia.

Langkah ini seolah menjadi karpet merah bagi meluasnya penyebaran Omicron di Tanah Air.

Buka pintu internasional

Terhitung 12 Januari 2022, pemerintah mencabut daftar 14 negara yang warganya dilarang masuk Indonesia.

Semula, sejak 30 November 2021, ada 11 negara yang masuk dalam daftar larangan. Kesebelas negara itu mencatatkan kasus Omicron dalam jumlah besar.

Rinciannya yakni Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hongkong.

Pemerintah lantas menghapus Hongkong dari daftar tersebut dan memasukkan UK (Inggris Raya), Norwegia, Denmark, dan Perancis ke dalam daftar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com