Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Sepanjang 2020-2021 Pelanggaran Kebebasan Berpendapat Paling Banyak Terjadi di Ruang Digital

Kompas.com - 17/01/2022, 20:32 WIB
Tatang Guritno,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan, dalam periode 2020-2021 kasus pelanggaran kebebasan berpendapat paling banyak terjadi di ruang digital atau online.

Hal itu disampaikan Koordinator Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Endang Sri Melani, dalam konferensi pers secara daring, Senin (17/1/2022).

“Dari 44 kasus sepanjang 2020-2021, pelanggaran kebebasan berpendapat paling dominan terjadi pada ruang-ruang pemberian pendapat dan ekspresi di ruang digital dengan presentase 52 persen,” papar Melani.

Baca juga: Jokowi: Jangan Ada Kriminalisasi terhadap Kebebasan Berpendapat

Terdapat 21 kasus pelanggaran kebebasan berpendapat di ruang digital dua tahun belakangan.

“Komnas HAM menangani 9 kasus di tahun 2020, itu meningkat di tahun 2021 menjadi 12 kasus,” katanya.

Melani juga mengungkapkan, kasus pelanggaran kebebasan berpendapat yang terbanyak pada tindakan kriminalisasi yaitu sebanyak 18 kasus.

“Lalu yang ketiga adalah intimidasi, ancaman, dan teror dengan 8 kasus,” ucap dia.

Berdasarkan catatan Komnas HAM ada beberapa topik pembicaraan yang menjadi pemicu terjadinya tindakan pelanggaran kebebasan berpendapat. Pada tahun 2020 topiknya mengenai isu penanganan Covid-19, pengesahan Undang-Undang Omnibus Law, dan pemberantasan korupsi.

“Di tahun 2021 adalah polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kritik terhadap pejabat negara serta kritik pada kebijakan perusahaan,” imbuh Melani.

Adapun kasus-kasus yang ditangani Komnas HAM itu didapatkan dari dua mekanisme utama. Pertama, melalui aduan langsung. Kedua, dengan monitoring media.

Dari total 44 kasus, sebanyak 29 kasus diadukan langsung pada Komnas HAM dan 15 sisanya merupakan hasil monitoring media.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com